YAKUSA.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Jawa Timur XI Madura, Hj. Ansari, mengingatkan generasi muda bahwa membangun rumah tangga membutuhkan lebih dari sekadar rasa cinta.

Kesiapan mental, kemampuan menjalankan tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap ketentuan pencatatan pernikahan menjadi hal yang perlu dipahami sebelum memasuki kehidupan berkeluarga.

Pesan itu disampaikan Hj. Ansari saat menjadi pemateri dalam kegiatan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS) yang diselenggarakan Bidang Urusan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur di Yayasan Taufiqus Sibyan, Desa Tlangoh, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Selasa (13/10/2026).

Dalam pemaparannya, Hj. Ansari menekankan bahwa keputusan menikah harus dipertimbangkan secara matang. Menurutnya, calon pasangan perlu mempersiapkan diri secara fisik, mental, dan ekonomi agar mampu menjalankan tanggung jawab setelah membangun rumah tangga.

Ia mengingatkan generasi muda agar tidak terburu-buru mengambil keputusan hanya karena perasaan cinta. Kehidupan pernikahan, kata dia, menuntut komitmen, komunikasi, dan kesediaan pasangan untuk saling memahami ketika menghadapi persoalan.

Orang tua juga memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai kehidupan berkeluarga. Edukasi sejak dini diharapkan membantu generasi muda memahami bahwa pernikahan bukan hanya tentang keinginan untuk hidup bersama, tetapi juga kesiapan menjalankan kewajiban.

Pencatatan Nikah Jangan Diabaikan

Selain membahas kesiapan berumah tangga, Hj. Ansari menegaskan pentingnya pencatatan pernikahan melalui Kantor Urusan Agama (KUA).

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan pencatatan resmi karena status perkawinan berkaitan dengan kepastian hukum dan berbagai kebutuhan administrasi keluarga.

“Jangan sampai kita nikahnya siri. Harus benar-benar tercatat, karena dengan begitu kita sudah mematuhi undang-undang yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.

Menurut Hj. Ansari, pencatatan pernikahan juga menjadi bagian penting dalam pemenuhan persyaratan administrasi untuk mengakses sejumlah layanan dan program pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menilai, kesadaran masyarakat terhadap pencatatan perkawinan perlu terus diperkuat agar pasangan memahami pentingnya memenuhi ketentuan hukum sejak awal membangun keluarga.

“Ini adalah bentuk cinta negara kepada rakyatnya, supaya seluruh rakyat Indonesia benar-benar mendapatkan perhatian dari negara. Tetapi rakyatnya juga harus mematuhi apa yang diwajibkan secara administratif,” ujarnya.

Hj Ansari Bagikan Pengalaman Keluarga

Dalam kesempatan tersebut, Hj. Ansari turut menceritakan perjalanan hidupnya ketika mengambil keputusan terkait keluarga dan pekerjaan.

Ia mengungkapkan pernah mengajar di taman kanak-kanak selama 14 tahun. Pada 2017, ia memutuskan berhenti mengajar setelah mendapat permintaan dari suaminya untuk lebih fokus pada keluarga.

Pada 2024, ia kemudian mencalonkan diri dan terpilih sebagai anggota DPR RI.

“Sejak saat itu saya mewakafkan diri saya untuk negara, untuk menjadi wakil rakyat,” ungkapnya.

Pengalaman tersebut ia sampaikan sebagai gambaran pentingnya komunikasi dan dukungan dalam kehidupan rumah tangga. Menurutnya, pasangan suami istri perlu saling melengkapi, memahami kekurangan, serta menjalankan tanggung jawab masing-masing.

“Tidak ada yang sempurna. Dalam pernikahan itu bagaimana kita saling menyempurnakan, saling melengkapi, dan saling menutupi kekurangan,” tuturnya.

Keluarga Sakinah Berawal dari Saling Memahami

Pemateri lainnya, KH. Ali Wasik, menjelaskan tujuan pernikahan dalam membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Ia merujuk pada Surah Ar-Rum ayat 21 yang menjelaskan tentang ketenteraman dan kasih sayang di antara pasangan.

Menurutnya, nilai-nilai tersebut perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari melalui sikap saling menghormati, menjaga komitmen, dan menjalankan tanggung jawab keluarga.

Sementara itu, Abdul Wahid Rasyidin dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur selaku ketua pelaksana kegiatan, dalam sambutannya mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi.

Ia juga mengimbau generasi muda agar berhati-hati dalam memilih pasangan, termasuk ketika berkenalan melalui media sosial. Mengenali agama dan latar belakang calon pasangan menjadi hal yang perlu diperhatikan sebelum mengambil keputusan menikah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan Mawardi, Kepala KUA Kecamatan Proppo Marsuki, Kasi Bimas Islam Kemenag Pamekasan Ahmad Ridwan, serta Ketua Yayasan Wakaf Taufiqus Sibyan Ahmad Faqih.

Melalui kegiatan GAS, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya kesiapan sebelum menikah, membangun keluarga yang harmonis, serta memastikan pencatatan perkawinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.