YAKUSA.ID – Pada momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Sekretaris Jenderal DPP APSI Sulaisi Abdurrazaq menyampaikan pesan bahwa pers harus berdiri sebagai penjaga akal sehat publik di tengah maraknya peristiwa anomali penegakan hukum.
Menurutnya, ketika proses hukum di tangan APH semakin sering terasa janggal, tidak konsisten, bahkan melukai rasa keadilan, pers tidak boleh hanya menjadi corong seremonial atau pengulang rilis.
“Pers harus mampu menyoroti anomali hukum yang terjadi, bukan sekadar menyampaikan fakta, tetapi juga mengkritisi. Tidak ada ruang untuk apatis,” ungkapnya.
Sulaisi mengungkapkan, dalam banyak kasus, di mana hukum terlihat menyimpang dari logika dan asas keadilan, pers harus tampil tajam dan berbasis data.
Namun, kata Sulaisi, salah satu tantangan terbesar adalah menjaga independensi pers di tengah kepentingan politik dan kekuatan modal yang seringkali mencoba mengendalikan jalannya hukum.
“Pers harus menjaga jarak dari kekuasaan. Kemerdekaan pers adalah kunci agar hukum tidak terjebak dalam permainan politik atau modal,” tambahnya.
Tidak hanya itu, pers juga dituntut untuk menghidupkan nurani publik. Tidak cukup hanya menuliskan apa yang terjadi, pers harus mengajak publik berpikir kritis, menyoal mengapa penegakan hukum kerap kali jauh dari harapan.
“Pers seharusnya juga menganalisa apa dampaknya bagi masa depan hukum dan bagi kehidupan rakyat kecil,” katanya.
Lebih dari sekadar pemberitaan, Sulaisi menegaskan, pers berperan sebagai arsip sejarah bagi setiap perlawanan terhadap ketidakadilan. Satu keputusan yang lolos dari sorotan mungkin bisa dimanipulasi, tapi pers yang jujur akan mencatatkan perlawanan itu untuk dikenang.
“Ketika hukum menunjukkan anomali, pers tidak boleh netral. Pers harus berpihak pada kebenaran dan keadilan, karena itu adalah harapan terakhir bagi publik yang mencari keadilan,” tegasnya menutup pesan di Hari Pers Nasional 2026. (HN/Din)












