YAKUSA.ID – Ikatan Milenial Riau menyoroti dugaan kongkalikong yang diduga melibatkan SPBU PD. SPR milik BUMD Rokan Hilir (Rohil) dan Koperasi Tuah Nelayan Pesisir yang dinilai merugikan masyarakat khususnya nelayan.
Pasalnya, sebelum hadirnya Koperasi Tuah Nelayan Pesisir, nelayan hanya cukup membayar cas per jeriken
bahan bakar minyak melaut seharga Rp6000. Namun setelah hadirnya koperasi, harganya mencapai Rp10.000 per jeriken dengan alasan biaya angkut dan pelayanan administrasi.
“Nelayan ini penghasilannya tak menentu, pergi melaut belum tentu banyak membawa hasil. Hadirnya koperasi diharapkan mampu menekan biaya BBM, tapi malah memakan keringat nelayan,” kata Ketua ikatan Milenial Riau Mahardika, Rabu (20/3/2024).
Dia pun menanyakan, upaya membantu nelayan seperti yang diungkapkan pihak koperasi dan HNSI. Padahal, jelas cas jeriken yang biasa diberikan semakin naik, bukan semakin menurun. Kemudian, pengisian BBM juga di SPBU yang biasa diisi nelayan tidak ada perbedaan dan tidak ada penambahan jumlah SPBU yang di usahakan pihak koperasi dan HNSI.
“Jika pun ada penambahan kuota itu merupakan ranah menajemen SPBU, lalu di mana peranan koperasinya untuk membantu? Udahlah jangan membodohi rakyat kecil seperti nelayan hanya untuk mendapat keuntungan receh itu,” ujarnya.
Mahardika menduga, ini sebagai upaya bagi-bagi kue oleh penguasa, apalagi SPBU itu milik BUMD Rohil.
“Kita duga pimpinan koperasi dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia di Rokan hilir ini adalah orang dekat penguasa di Rokan Hilir, sehingga wajar kami menduga ini merupakan upaya bagi-bagi kue dari penguasa Rohil untuk orang-orang dekatnya, cuma sangat disayangkan jika cara-cara yang dilakukan tidak elegan dan justru diduga mempersulit dan memakan keringat nelayan kecil,” ungkapnya.
“Kita sayangkan ya kalau ini upaya bagi bagi kue atau jatah dari Penguasa ke orang orang terdekat nya, karena imbasnya masyarakat, jangan masyarakat dong yang dikorbankan hanya untuk keuntungan receh itu dan melakukan pembodohan terstruktur Untuk dapat hal hal receh, itu memalukan” imbuhnya.
Dia menambahkan, ini tahun politik, IMR menilai bahwa tindakan yang dilakukan koperasi dan pihak HNSI Rohil yang diduga merupakan orang dekat penguasa Rohil itu justru dapat merusak citra politik penguasa di Rokan Hilir.
“Karena publik tahu, mereka orang dekat penguasa dan skenario jelek itu dilakukan di badan usaha milik Pemda Rohil dan sulit rasanya untuk membantah perbuatan mereka tidak di restui penguasa,” tuturnya.
“Kita sudah selesai pemilu dan akan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah, ini dapat merusak citra politik dari Penguasa di Rokan Hilir jika ternyata orang orang dekatnya melakukan hal seperti ini, padahal yang kita tahu saat ini elektabilitas penguasa sangat tinggi dan sangat di kagumi oleh rakyatnya namun akibat tindakan nakal orang dekatnya justru ini yang merusak citra penguasa,” ucapnya menambahkan.
Lebih lanjut, IMR mengungkapkan, cas jeriken tanpa adanya peningkatan, seperti belum hadir koperasi, itu diduga ranahnya sudah pungli. Apalagi terjadi peningkatan setelah hadirnya koperasi, itu jelas pungli yang meningkat dan membebani nelayan.
Selain itu, alasan menduga itu semua sebagai kegiatan pungli adalah karena pihak SPBU sudah buat kebijakan pengisian jeriken untuk nelayan harus ada rekom dari instansi terkait,
“jika nelayan bawa rekom apa dasar cas jeriken itu, jika tetap ada peningkatan nilai cas untuk upah angkat koperasi, emang nelayan tidak boleh beli langsung ingat itu SPBU, semua orang boleh beli kalau nelayan bawa rekom harus di layani tidak perlu di ciptakan Upah angkat itu dari pihak tertentu sehingga kesan mempersulit dan membodohi masyarakat miskin,” katanya.
Dalam waktu dekat, kata dia, IMR akan melaporkan hal tersebut ke Pertamina dan Ditkrimsus Polda Riau terkait Pernyataan Manejer SPBU SPR yang menyampaikan sudah berkoordinasi pada Polres Rohil.
“Kita akan laporkan ini Ke Pertamina agar SPBU ini ditindak, selain itu pernyataan dari manajer SPBU SPR yang menyatakan sudah berkoordinasi dengan Polres. Kami akan laporkan ke Polda Riau, apa benar tindakan yang dilakukan ini benar, karena dugaan hasil investigasi dan kajian tim hukum kami ini selain merugikan masyarakat juga tindakan pungli,” pungkasnya. (YAKUSA.ID-11)