YAKUSA.ID – Kabar baik datang bagi para guru madrasah di seluruh Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Agama mempercepat proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi ratusan ribu guru madrasah yang telah memenuhi syarat.

Percepatan tersebut dilakukan setelah terbitnya dokumen penting bernama SKAKPT (Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan) yang menjadi dasar pencairan tunjangan profesi bagi guru bersertifikasi.

Berdasarkan data terbaru, dari sekitar 405.000 guru madrasah yang telah memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), sebanyak hampir 247.000 guru sudah diterbitkan SKAKPT-nya.

Jumlah tersebut setara dengan sekitar 61 persen dari total guru madrasah yang berhak menerima tunjangan profesi.

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menyebutkan bahwa angka tersebut juga mencakup lebih dari 32.000 guru yang baru lulus Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) sehingga kini berhak menerima tunjangan profesi.

Menurut Dirjen Pendidikan Islam, Amin Suyitno, tunjangan profesi merupakan bentuk penghargaan negara terhadap dedikasi dan profesionalisme para guru dalam mendidik generasi bangsa.

Ia menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya mempercepat proses penyaluran agar tunjangan dapat diterima tepat waktu dan tepat sasaran.

“TPG adalah bentuk penghargaan negara atas dedikasi para guru dalam mendidik generasi bangsa. Karena itu kami berkomitmen memastikan penyalurannya berjalan cepat, tepat sasaran, dan akuntabel,” ujarnya dikutip YouTube Ruang Regulasi pada Senin, 9 Maret 2026.

Sementara itu, bagi guru yang namanya belum tercantum dalam SKAKPT, proses administrasi masih terus berlangsung.

Tahap penerbitan berikutnya dijadwalkan berlangsung pada 7 Maret dan 9 Maret, sehingga diharapkan semakin banyak guru yang segera masuk dalam daftar penerima.

Percepatan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki sistem pengelolaan tunjangan melalui digitalisasi dan penyederhanaan birokrasi.

Pemerintah berharap langkah tersebut tidak hanya meningkatkan kesejahteraan guru, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas pendidikan Islam di Indonesia.

Di sisi lain, para guru diimbau untuk memastikan data mereka pada portal resmi tetap valid dan selalu diperbarui guna menghindari kendala dalam proses pencairan tunjangan.(Hn/San)