YAKUSA.ID — Setelah dicopot dari jabatannya oleh Presiden RI, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, dikabarkan dijemput oleh penyidik Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6/2026) dini hari.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Dadan tidak sendiri. Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya juga turut dijemput sejak sekitar pukul 04.00 WIB.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jefri, membenarkan adanya langkah yang dilakukan institusinya terhadap ketiga mantan petinggi BGN tersebut. Namun, ia belum merinci status maupun tujuan penjemputan itu.
“Nanti secara resmi dirilis (soal penjemputan),” ujar Jefri dikutip IDN Times, Rabu (3/6/2026).
Pada hari yang sama, tim penyidik Kejaksaan Agung juga melakukan penggeledahan di kantor pusat Badan Gizi Nasional yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
“Benar, kantor BGN digeledah,” kata Jefri.
Perkembangan ini muncul hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan pucuk pimpinan BGN. Selain memberhentikan Dadan Hindayana dari posisi Kepala BGN, Presiden juga mencopot dua wakil kepala lembaga tersebut, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya.
Menteri Sekretaris Negara, , mengatakan pergantian pimpinan dilakukan sebagai bagian dari evaluasi yang dijalankan Presiden terhadap kinerja kabinet dan lembaga negara.
“Dalam menjalankan tugas keseharian bapak Presiden tentu terus melakukan monitoring dan pada akhirnya melakukan evaluasi terhadap kinerja kabinet, termasuk Badan Gizi Nasional,” kata Prasetyo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (2/6/2026) malam.
Ia menambahkan, Presiden memutuskan untuk mengganti pimpinan Badan Gizi Nasional, termasuk posisi kepala lembaga yang sebelumnya dijabat Dadan Hindayana.
Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum ketiga mantan pejabat BGN tersebut maupun keterkaitan penggeledahan kantor BGN dengan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.



