YAKUSA.ID – Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto akan berikan hadiah bagi masyarakat yang memberikan informasi akurat terhadap keberadaan Bandar narkoba di Kabupaten Pamekasan.
Saat ini, Polres Pamekasan tengah memburu dua bandar Narkoba berinisial J dan R. Satresnarkoba Polres Pamekasan, Madura menetapkan J dan R dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba, Kapolsek Proppo Pamekasan Raih Penghargaan
Ditetapkannya dua DPO ini lantaran kabur saat rumahnya yang berlokasi di Dusun Pademabuh Barat, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura hendak digerebek personel gabungan Polres Pamekasan pada Sabtu (8/3/2025) lalu.
Dari hasil penggerebekan itu, Polres Pamekasan hanya berhasil menangkap D selaku keponakan J.
D ditangkap oleh personel Polres Pamekasan saat bersembunyi di dalam bak kamar mandinya sewaktu rumah pamannya digeledah.
“Yang bisa memberikan informasi akurat pada kami tentang keberadaan bandar narkoba yang sedang buron itu bakal kami beri hadiah uang tunai Rp 10 juta,” tukas Hendra.
Menurut Kapolres, saat ini peredaran narkoba sudah sangat meresahkan, bahkan para pengedar narkoba menyasar seluruh lapisan masyarakat untuk dijadikan mangsa.
“Mulai dari anak-anak hingga seluruh profesi jadi sasaran para bandar untuk dijadikan penjual narkoba, ini sangat berpengaruh besar bagi masa depan mereka. Narkoba ini merusak fisik dan pikiran, jadi kita harus bersama memberantas narkoba ini,” imbuhnya. (YAKUSA.ID-HS)