PAMEKASAN, YAKUSA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan telah menetapkan RSUD Smart Pamekasan untuk dijadikan lokasi pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan pada Pilkada 2024 mendatang.
Penetapan tersebut pasca melakukan kunjungan dan survei ke sejumlah rumah sakit pemerintah yang ada di Bumi Ratu Pamelingan, sesuai rekomendasi Dinas Kesehatan setempat.
Komisioner KPU Pamekasan Divisi Teknis Penyelenggaran A. Tajul Arifin menjelaskan bahwa berdasarkan hasil survei, KPU Pamekasan memutuskan untuk memilih RSUD Smart Pamekasan sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan pada Pilkada 2024.
“Berdasarkan rapat pleno dan kita sudah beberapa kali melakukan koordinasi, kita kemudian menunjuk RSUD Smart Pamekasan,” katanya usai Media Gathering, Jumat (23/8/2024).
“Kita sudah cek, sudah kontrak. Tadi kita juga sudah gladi bersih, semuanya. InsyaAllah siap,” imbuhnya.
Dia menambahkan dipilihnya RSUD Smart Pamekasan karena rumah sakit tersebut memenuhi syarat sesuai Keputusan KPU Nomor 1090.
Mengenai jadwalnya, dia mengutarakan jika sesuai dengan tahapan, pemeriksaan kesehatan mulai 27 Agustus 2024 sampai 2 September 2024.
“Tetapi fleksibel waktunya, kita menyesuaikan dengan calon yang bersangkutan,” ungkapnya. (YAKUSA.ID-02/San)