YAKUSA.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna pada Senin, 18 Mei 2026, di ruang rapat paripurna DPRD setempat.

Agenda utama rapat tersebut adalah penyerahan keputusan DPRD terkait rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 kepada Bupati Pamekasan, Kholilurrahman, beserta jajaran pemerintah daerah.

Dalam rekomendasinya, DPRD menyoroti dua persoalan utama, yakni kemiskinan dan tingginya angka pengangguran terbuka. DPRD meminta pemerintah daerah menghadirkan langkah konkret dan terintegrasi untuk menekan kedua persoalan tersebut.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Pamekasan, Abdullah Syahbandi, menyatakan bahwa penanganan kemiskinan tidak dapat dibebankan pada satu organisasi perangkat daerah (OPD) saja. Diperlukan integrasi program lintas sektor agar upaya pengentasan berjalan berkelanjutan.

“Permasalahan kemiskinan tidak hanya diampu oleh satu perangkat daerah, tetapi memerlukan integrasi antarperangkat daerah untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, untuk menekan angka pengangguran, DPRD merekomendasikan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), perluasan kesempatan kerja, serta optimalisasi sektor unggulan seperti pertanian, peternakan, perikanan, dan pariwisata. Penguatan UMKM serta program kewirausahaan bagi pemuda dan perempuan juga dinilai penting.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Pamekasan Kholilurrahman menyambut baik dan menegaskan bahwa perbaikan penyelenggaraan pemerintahan harus dilakukan secara bertahap dan terukur.

“Perbaikan itu bertahap. Seperti orang sakit, sembuhnya tidak bisa sekaligus. Harus ada prioritas yang diselesaikan terlebih dahulu,” ujarnya usai menerima dokumen keputusan DPRD.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan legislatif, yudikatif, dan masyarakat.

“Perbaikan harus dilakukan bersama. Jika hanya satu pihak yang bergerak, program tidak akan berjalan optimal,” jelasnya.

Kholilurrahman menambahkan, seluruh rekomendasi akan dikaji ulang untuk menghindari tumpang tindih program dan memastikan integrasi dalam rencana kerja pemerintah daerah.

Terkait target waktu, ia menyebut tidak semua rekomendasi dapat direalisasikan pada 2026 karena membutuhkan proses, koordinasi, serta penyesuaian anggaran.

“Target penyelesaian akan dilihat melalui evaluasi bersama. Yang terpenting arah kebijakan sudah sejalan,” katanya.

Ia juga mengapresiasi hubungan antara legislatif, eksekutif, dan yudikatif di Pamekasan yang dinilai semakin solid.

“Alhamdulillah, sinergi antar lembaga semakin baik dan sejalan,” tutupnya.

Pemerintah daerah menyatakan akan segera menyusun langkah tindak lanjut atas rekomendasi DPRD dan melaporkannya secara berkala kepada dewan. (Hen/Sib)