YAKUSA.ID – DPRD Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan Bupati terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (2/7/2026).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur itu menjadi ruang bagi masing-masing fraksi menyampaikan catatan terhadap pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Salah satu sorotan datang dari Fraksi Gelora Perjuangan. Fraksi tersebut mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Pamekasan yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Capaian tersebut tercatat sebagai WTP ke-13 yang diterima Pemkab Pamekasan.

Namun, capaian opini WTP dinilai tidak boleh berhenti sebagai ukuran keberhasilan administratif. DPRD menilai yang jauh lebih penting adalah memastikan pengelolaan APBD memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Sekretaris Fraksi Gelora Perjuangan Nadi Mulyadi mengatakan, pemeriksaan BPK lebih berorientasi pada kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan secara langsung mengukur kualitas manfaat pembangunan yang diterima masyarakat.

“Yang diaudit BPK adalah kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan kualitas manfaat pembangunan yang diterima masyarakat,” katanya dalam paripurna.

Karena itu, DPRD Pamekasan meminta pemerintah daerah menjadikan capaian WTP sebagai pijakan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran.

APBD, kata dia, harus mampu diterjemahkan menjadi pelayanan publik yang lebih baik, pembangunan yang tepat sasaran, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

“Tantangan Pemkab Pamekasan bukan hanya mempertahankan opini WTP, tetapi memastikan setiap rupiah APBD dikelola secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Pandangan fraksi tersebut selanjutnya menjadi bagian dari pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menyampaikan seluruh masukan fraksi akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah. Berbagai catatan tersebut akan ditindaklanjuti melalui koordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD).

Paripurna DPRD Pamekasan pun menegaskan bahwa ukuran keberhasilan pengelolaan APBD tidak semata-mata berada pada capaian administratif, tetapi juga pada seberapa jauh anggaran daerah mampu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.