Hukrim  

Ungkap Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri, Kapolres: Pelaku Adik Kandung Korban

KEDIRI, YAKUSA.ID –  Polres Kediri menangkap satu pelaku perampokan dan dan pembunuhan keluarga di Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto, saat konferensi pers, Jumat, (06/12/2024), mengatakan, tragedi itu sudah menewaskan 3 orang. Mereka, Agus Komarudin (38), istrinya Kristina (34) dan anak pertamanya Christian Agusta Wiratmaja Putra (9). Sedang satu korban selamat atas nama Samuel (8).

“Pelaku adik kandung dari korban atas nama Kristina,” kata Bimo.

Menurut Bimo, tragedi berdarah itu terjadi pada Rabu, (04/12/2024), dini hari. Aksi pelaku sendiri ketahuan oleh anak kedua korban atas nama Samuel, yang saat ini sedang menjadi perawatan di RS Bhayangkara.

Saat itu, Samuel melihat seorang bermasker mendatangi rumahnya, yang kemudian memukul kepala dua orang tuanya. Samuel pun sempat tak sadarkan diri dihantam pelaku di kemudian hari terungkap adalah pamannya sendiri.

“Dia melihat ada orang menggunakan masker memukul orang tuanya dan kemudian dia juga terkena pukulan lalu tidak sadarkan diri,” terang Bimo.

Gerak cepat polisi akhirnya mampu membekuk tersangka di tengah pelariannya, di Lamongan. Pelaku adalah Yusa Cahyo Utomo, adik kandung korban Kristina.

“Motifnya, pelaku sakit hati lantaran tidak diberikan pinjaman uang,” pungkas Bimo.

Polisi menjerat Yusa dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *