PAMEKASAN, YAKUSA.ID – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan memberikan penghargaan kepada Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan sebagai pimpinan Institusi peduli kebebasan pers.
Penghargaan itu diberikan ketika PWI Pamekasan menggelar Simposium ‘Menguatkan Kebebasan Pers di Kabupaten Pamekasan’ di Ruang Wahana Bina Praja Pemkab Pamekasan, dalam rangka Hari Kebebasan Pers se-Dunia 2024.
Di forum tersebut, sebelum Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan menerima penghargaan dari ketua PWI Pamekasan Hairul Anam, diputarkan video sekilas tentang Kapolres sejak ia sertijab hingga pelbagai kegiatan yang telah dilakukannya selama menjabat sebagai pimpinan di institusi Polri di Bumi Ratu Pamelingan.
“Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi dari PWI Pamekasan kepada Kapolres yang mendorong terhadap kebebasan pers di Pamekasan,” katanya, Kamis (23/5/2024).
Dia menyebutkan bahwa penghargaan kepada Kapolres AKBP Jazuli Dani Iriawan itu berdasarkan hasil angket yang dirilis lembaganya mengenai kinerja AKBP Dani. Setidaknya ada 45 pengurus dan anggota PWI yang mengisi angket tersebut.
Angket tersebut, kata dia, berkenaan dengan kebebasan pers di Kabupaten Pamekasan.
“Hasilnya mengetengahkan 8 indikator AKBP Dani layak mendapatkan penghargaan sebagai Pimpinan Institusi Peduli Kebebasan Pers dari PWI Pamekasan,” ungkapnya.
8 Indikator AKBP Dani Diganjar Penghargaan Pimpinan Institusi Peduli Kebebasan Pers
Berdasarkan angket yang dirilis oleh PWI Pamekasan dalam menilai layak tidaknya Kapolres Pamekasan untuk mendapatkan penghargaan sebagai pimpinan institusi peduli kebebasan pers, kata Anam, terdapat delapan indikator.
“Dari delapan indikator itu, mengetengahkan bahwa AKBP Dani layak mendapatkan penghargaan sebagai Pimpinan Institusi Peduli Kebebasan Pers dari PWI Pamekasan,” katanya.
Ada pun depalan inditor tersebut, antara lain;
1. Satu-satunya pimpinan institusi yang teken MoU dengan ketua-ketua organisasi wartawan di Pamekasan.
2. Mau sharing and hearing dengan PWI Pamekasan berkaitan dengan menangkal informasi hoaks.
3. Melayani pendalaman berita oleh wartawan usai press release.
4. Terbuka terhadap komunikasi dengan wartawan berkenaan dengan isu dan pendalaman isu, terutama isu hukum dan kriminal.
5. Siap 24 jam dihubungi wartawan.
6. Menyatakan selalu siap dikritik selama memimpin Polres Pamekasan.
7. Memberikan support kepada jurnalis Pamekasan yang mendatangi DPR RI, Dewan Pers, dan KPI guna menyuarakan penolakan terhadap RUU Penyiaran.
8. Satu-satunya Kapolres yang dalam konferensi pers, dibuka dialog/bukan hanya pertanyaan. (YAKUSA.ID-02)