Daerah  

89 Pelaku Pembakar Gedung Grahadi Ditangkap, Polda Jatim: Masih Dikembangkan

YAKUSA.ID – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengamankan 89 orang yang diduga terlibat dalam pembakaran Gedung Negara Grahadi dan Kantor Polsek Tegalsari, Surabaya.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan, proses penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya aktor lain di balik kerusuhan tersebut.

“Penyidik masih bekerja. Kami telusuri asal-usul para pelaku dan potensi keterkaitan dengan kelompok tertentu,” ujar Nanang, Selasa (2/9/2025).

Secara keseluruhan, aparat mengamankan 580 orang dalam kerusuhan yang terjadi di enam wilayah Jawa Timur, meliputi Surabaya, Malang, Kediri, dan Sidoarjo.

Dari jumlah itu, 89 orang diproses hukum, 12 orang masih dalam pemeriksaan, sementara 479 orang dipulangkan melalui bantuan LBH Surabaya.

Khusus di Surabaya, sebanyak 66 orang diamankan terkait pembakaran Gedung Grahadi dan Kantor Polsek Tegalsari. Dari jumlah itu, 9 orang ditetapkan tersangka, sementara 57 orang dipulangkan ke keluarganya.

Kapolda menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelaku tindakan anarkis.

“Menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara. Tetapi harus dilakukan dengan damai, elok, dan santun. Bukan dengan cara-cara merusak,” tegasnya.

Selain memproses pelaku, polisi juga menindaklanjuti sejumlah bukti digital, termasuk foto viral di media sosial yang memperlihatkan sosok berpakaian ojek online diduga terlibat dalam pembakaran. Identitas pelaku tersebut masih diselidiki.

Kerusuhan di Surabaya pecah pada 29–30 Agustus 2025. Massa melempari Gedung Grahadi dengan bom molotov hingga menyebabkan kebakaran di sejumlah ruangan, termasuk kantor wakil gubernur dan ruang wartawan. (YAKUSA.ID/HSB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *