Buntut Larangan Paskibraka Pakai Jilbab, Aktivis HMI UIN Alauddin Makassar Minta Kepala BPIP Mundur dari Jabatannya

GOWA, YAKUSA.ID – Larangan pemakaian jilbab terhadap 18 delegasi Paskibraka yang akan bertugas mengibarkan bendera pusaka di IKN, Kalimantan Timur pada 18 Agustus 2024 mendapat sorotan publik. Salah satunya dari aktivis perempuan Israyani Amir.

Perempuan yang merupakan Ketua HMI Komisariat Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar ini turut menyoroti hal tersebut.

Menurutnya, larangan pemakaian jilbab kepada para Paskibraka itu melukai ummat muslim terutama perempuan muslimah.

“Ini sangat mencederai ummat muslim di Indonesia. Tidak seharusnya ada pembatasan terkait pemakaian jilbab. Apa lagi itu aurat bagi perempuan,” kata Israyani Amir dalam keterangannya yang diterima Yakusa.id, Jumat (16/8/2024).

Israyani pun dengan tegas meminta agar kepala BPIP segera mundur dari jabatannya. Dia menyebutkan bahwa tidak seharusnya yang tidak berjiwa toleransi menduduki BPIP.

“Oleh karena itu, mundur merupakan langkah yang harus ia lakukan. Apa lagi pada sila pertama menyebutkan bahwa Ketuhanan yang Maha Esa. Pertanyaan saya, apakah dia tahu dan memahami mengenai sila pertama itu?,” ujar dia.

“Meskipun kita ketahui bahwa sudah ada lontaran permintaan maaf dari kepala BPIP, tapi itu tidak cukup. Harusnya dia mundur karena sudah mencederai prinsip kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Israyani pun mengatakan, tindakan tersebut selain mencederai konstitusi juga melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan melukai ummat beragama serta kebhinekaan yang dianut di Indonesia. (YAKUSA.ID-02/SAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *