Kategori: News

1 Mei 2024

Pamekasan, YAKUSA.ID – Bakal calon bupati Pamekasan yang hendak maju di Pilkada 2024 melalui jalur perseorangan harus mengumpulkan dukungan dari 50.720 orang. Dukungan tersebut harus dibuktikan dengan fotokopi KTP elektronik. Selain jumlah dukungan, ada aturan sebaran dukungan yang harus dipenuhi. Jadi jumlah dukungan 27.211 orang itu harus tersebar setidaknya di tujuh kecamatan. “Sebaran dukungan minimal […]