YAKUSA.ID Dua remaja di Pamekasan meninggal dunia usai menabrak pembatas jalan di Jalan Raya Desa Tagangser Daya, Kecamatan Pasean, Kamis (26/3/2026).

Kecelakaan lalu lintas tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB dan melibatkan satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna hitam dengan nomor polisi M 4637 CT.

Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, mengungkapkan bahwa sepeda motor tersebut dikendarai oleh Samsul Zainal (19) yang berboncengan dengan Halimatus Sa’diyah (18). Keduanya merupakan warga Desa Bajur, Kecamatan Waru.

“Sepeda motor melaju dari arah utara ke selatan. Saat melintasi jalan tanjakan di lokasi kejadian, pengendara diduga kehilangan kendali hingga menabrak pembatas jalan di sebelah kiri,” ujarnya.

Akibat benturan tersebut, kedua korban terjatuh dan mengalami luka berat. Petugas yang tiba di lokasi menyatakan keduanya meninggal dunia di tempat kejadian.

Polisi menyebut, kondisi kendaraan mengalami kerusakan ringan dengan estimasi kerugian materiil sekitar Rp5 juta.

Unit Laka Sat Lantas Polres Pamekasan bersama Polsek Pasean telah melakukan penanganan di lokasi, mulai dari mengamankan tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, hingga mengamankan barang bukti berupa kendaraan.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di jalur dengan kontur tanjakan, turunan, maupun tikungan tajam.

“Pastikan kondisi fisik dalam keadaan fit serta kendaraan dalam kondisi layak jalan agar terhindar dari kecelakaan,” pungkasnya. (Hen/Sib)