YAKUSA.ID — Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Sulawesi Selatan akhirnya menyampaikan sikap resmi terkait penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep, sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri Pangkep.
Penetapan ini ikut menyeret perhatian publik karena yang bersangkutan juga merupakan pejabat KPU daerah.
Koordinator Presidium MW KAHMI Sulsel, Ni’matullah, menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum, namun meminta agar penanganan kasus ini dilakukan secara transparan.
Ia menekankan bahwa status tersangka tidak boleh dianggap sebagai vonis sebelum ada keputusan pengadilan.
“Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Namun asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung,” ujarnya di Makassar, Selasa (2/12/2025).
Ni’matullah meminta Kejaksaan bekerja profesional dan objektif. Menurutnya, keterbukaan sangat penting mengingat kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada kerap menimbulkan kecurigaan publik terkait pengelolaan anggaran pemilu di daerah.
“Kami berharap penyidikan dilakukan secara profesional dan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi,” katanya.
Ia menegaskan bahwa perkara yang menjerat Ichlas merupakan tanggung jawab hukum pribadi dalam kapasitasnya sebagai penyelenggara pemilu, bukan sebagai pengurus KAHMI. Karena itu, organisasi tidak ingin terseret oleh opini yang mengaitkannya dengan kasus tersebut.
“Kami memisahkan secara tegas antara urusan individu dan organisasi. Ini bukan persoalan KAHMI,” tegasnya.
MW KAHMI Sulsel juga akan berkomunikasi dengan MD KAHMI Pangkep untuk memastikan stabilitas organisasi tetap terjaga. Langkah internal akan diambil sesuai mekanisme jika diperlukan.
Ni’matullah turut mengimbau seluruh kader dan alumni HMI agar tidak ikut memanaskan situasi dengan komentar-komentar yang tidak berdasar. Ia meminta seluruh keluarga besar KAHMI tetap fokus menjaga marwah organisasi.
“Kami minta semua pihak menahan diri dan tidak terprovokasi oleh opini liar,” ujarnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen KAHMI terhadap nilai integritas dan keadilan, serta memastikan organisasi akan mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Kami akan terus mengawal perkara ini sambil tetap menghormati hak-hak setiap warga negara,” katanya.


