Kasus Laporan Zamahsyari Naik Sidik, Khairul Kalam Terlapor Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Hornaidi saat menunjukkan tanda bukti penerimaan laporan Zamahsyari terhadap Khairul Kalam yang telah naik Sidik di Polres Pamekasan. (Dok. yakusa.id)

PAMEKASAN, YAKUSA.ID – Laporan hukum eks anggota DPRD Pamekasan Zamahsyari terhadap Khairul Kalam terus bergulir, kini telah naik ke tahap penyidikan.

Diketahui, Zamahsyari melaporkan Khairul Kalam dengan pengaduan masyarakat (Dumas) pada 13 Maret 2024.

Adapun, laporan Zamahsyari terhadap Khairul Kalam itu teregister dengan nomor LPM/125/SATRESKRIM/III/2024/SPKT POLRES PAMEKASAN.

Pada Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat (STTLPM) tersebut menguraikan bahwa yang dilaporkan Zamahsyari terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan, tidak hanya melaporkan Khairul Kalam. Namun ada nama-nama lainnya, yakni Juhari, Abdul Basit, Amin Yasid Halimi (Kepala Desa Cenlecen).

Kini, STTLPM Zamahsyari terhadap Khairul Kalam, Juhari, Abdul Basit, Amin Yasid Halimi (Kepala Desa Cenlecen) itu telah naik ke tahap penyidikan, sebagaimana Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang diterima Zamahsyari melalui pengacaranya Hornaidi pada 23 November 2024.

Pengacara Zamahsyari, Hornaidi mengatakan pihaknya telah mengambil mengambil tanda bukti lapor sebagai bukti naik Sidik atas laporan kliennya ke Polres Pamekasan.

“Laporan itu berkaitan dengan laporan penipuan dan penggelapan. Penipuannya berupa sejumlah uang Rp235 juta (akumulasi total, red) dan penggelapan dokumen berupa SPJ Pokmas Matahari Terbit dan Pokmas Senja Utama,” katanya saat dikonfirmasi pertelon pada Sabtu (30/11/2024).

Hornaidi meminta agar kepolisian segara menindaklanjuti laporan tersebut dan mendesak agar polisi segara memeriksa pelapor dan terlapor.

Kata Hornaidi, laporan dugaan penipuan dan penggelapan dengan terlapor Khairul Kalam berhubungan dengan penetapan tersangka Zamahsyari terkait dugaan proyek fiktif.

“Karena itu ada benang bersambung, jadi layak untuk ditindaklanjuti, agar kasus Zamahsyari segera menemui titik terang,” ungkapnya.

Sementara Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan bahwa masih akan mengecek soal kelanjutan dari laporan Zamahsyari terhadap Khairul Kalam tersebut.

“Nanti tak kasih kabar. Mungkin Senin nanti akan dicek, akan saya cek dulu untuk memastikan,” terangnya. (YAKUSA.ID-MH/HS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *