Kejari Pamekasan Sampaikan Pentingnya Mitigasi Hukum Pilkada 2024

PAMEKASAN, YAKUSA.id – Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan Ardian Junaedi membahas mitigasi hukum dalam tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Materi disampaikan di hadapan para ketua PPS dan Divisi Hukum PPK se-Kabupaten Pamekasan dalam acara penyuluhan dan sosialisasi hukum pada Pilkada Serentak 2024 yang digelar KPU setempat di hotel Azana Pamekasan, Kamis (3/10/2024).

Menurut Ardian, pentingnya mitigasi hukum, yakni menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas pilkada, serta melindungi hak suara masyarakat.

Kemudian, kata Ardian, ada beberapa langkah mitigasi risiko yang dapat dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Langkah-langkah tersebut, kata dia, antara lain meliputi pemahaman mendalam terhadap prosedur dan aturan hukum yang berlaku, transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan, pendidikan dan pelatihan bagi para panitia, dan hal lain yang berkenaan dengan tugas dan tanggungjawab penyelenggara pemilu.

“Dengan pengetahuan dan kesadaran akan resiko-resiko tersebut, diharapkan tercipta pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Pamekasan yang berkualitas,” tandasnya.

Dia pun berharap semua penyelenggara pemilu, khususnya badan ad hoc melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. (YAKUSA.id-02/HS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *