YAKUSA .ID – Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, meminta pemerintah daerah menjadikan aspirasi masyarakat sebagai salah satu dasar utama dalam penyusunan kebijakan dan penganggaran daerah.
Menurut Zainal, setiap program pembangunan perlu disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat agar kebijakan pemerintah tidak sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu menjawab persoalan warga di lapangan.
Ia menyebut kegiatan reses anggota DPRD di masing-masing daerah pemilihan menjadi salah satu sarana untuk menghimpun aspirasi masyarakat secara langsung.
“Ini kewajiban anggota DPRD untuk menyerap aspirasi rakyat secara langsung di wilayah pemilihannya,” kata Zainal.
Hasil reses, lanjut dia, tidak semestinya berhenti sebagai laporan administratif. Aspirasi yang telah dihimpun perlu ditindaklanjuti dan menjadi pertimbangan dalam menentukan program prioritas pemerintah daerah.
Zainal menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui masing-masing fraksi DPRD perlu mendapat perhatian, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan dasar dan berdampak langsung terhadap kehidupan warga.
“Jadi, hasil serap aspirasi yang sebelumnya telah dilaporkan oleh setiap fraksi itu harus menjadi dasar penyusunan kebijakan dan penganggaran daerah,” tegasnya.
Ia mengatakan aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD mencakup berbagai bidang, antara lain pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta penguatan perekonomian masyarakat.
Menurut Zainal, kondisi riil di lapangan perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan program pembangunan sekaligus alokasi anggaran daerah.
Dengan demikian, program pemerintah diharapkan lebih sesuai dengan kebutuhan warga dan memberikan manfaat secara langsung.
“Mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga penguatan perekonomian masyarakat, semuanya harus berdasarkan kebutuhan rakyat,” tandasnya.
Zainal berharap sinergi DPRD dan pemerintah daerah terus diperkuat sehingga aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui wakil rakyat tidak berhenti pada tahap penyerapan, tetapi mendapat tindak lanjut dalam kebijakan pembangunan Kabupaten Sumenep.



