YAKUSA.ID – Manajemen SPBU Bindang, Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan buka soal utang Rp 170 juta.
Direktur PT Elbahz Energi Madura, yang membawahi SPBU Bindang, Taufadi menyebut jika utang tersebut tidak ada sangkut paut dengan pihak SPBU Bindang.
Pihaknya mengaku sudah menunjuk seorang penanggung jawab untuk menjalankan SPBU Pasean. Taufadi bahkan mengatakan tidak mengenal Imam Yahya, warga Desa Sana Tengah, Kecamatan Pasean dengan eks karyawan SPBU Pasean sebagaimana diberitakan.
“Utang piutang itu dilakukan oleh oknum karyawan SPBU yang saat ini sedang dalam proses hukum karena menggelapkan dana perusahaan SPBU,” tukas Taufadi.
“Jadi itu adalah tindakan personal eks karyawan dimaksud dengan pihak yang memberi hutangan, karena tanpa sepengetahuan saya selaku pimpinan dan kami tidak pernah mengijinkan apalagi sampai menyuruh mereka untuk berhutang kepada orang lain termasuk kepada Sdr. Imam Yahya ini,” sambungnya.
Sebelumya diberitakan, Salah satu warga di Kecamatan Pasean, Imam Yahya mengaku kecewa terhadap SPBU Bindang yang tak kunjung membayar hutang senilai Rp 170 juta.
Utang itu diberikan oleh Imam Yahya kepada 3 orang mengaku perwakilan dari SPBU Bindang Pasean.
Uang tersebut merupakan hasil patungan warga untuk kebutuhan pembelian bahan bakar. Imam Yahya berulang kali meminta kejelasan pada manajemen SPBU Bindang, namun hingga hari ini utang tersebut belum dilunasi.