Penulis: Dimas Kurniawan
Sebagai ketua bidang PTKP HMI cabang Bangkalan
Di tengah ambisi besar pemerintah melakukan transformasi pendidikan, sebuah kritik tajam muncul menyoroti ketimpangan struktural yang dialami oleh para pendidik di Indonesia.
Mengawali refleksi dengan napas spiritual, maka ijinkanlah saya membuka prolog kalimat ini dengan lahaula wala quwwata illa billah.
Diskursus mengenai masa depan pendidikan hari ini kian dihadapkan pada realitas pahit yakni kemajuan kurikulum yang tidak koheren dengan kesejahteraan guru.
Secara teoritis, Indonesia telah melakukan transmisi kurikulum sebanyak 12 kali sejak tahun 1947.
Namun, estafet perubahan dari Rencana Pelajaran hingga Kurikulum Merdeka saat ini dinilai gagal menyentuh aspek fundamental kesejahteraan pendidik.
Jika merujuk pada pemikiran Gert Biesta (2020) dalam karyanya, “Have we been asking the right questions about curriculum? On the purpose and point of education”, kurikulum seharusnya menjadi manifestasi moral tentang apa yang dianggap sebagai “pembelajaran yang baik” (good education).
Menurut Biesta, kurikulum melibatkan keputusan moral yang mencakup tiga fungsi esensial: kualifikasi, sosialisasi, dan subjektifikasi.
Namun, implementasinya di Indonesia menunjukkan anomali. Keputusan moral yang dimaksud justru terdistorsi oleh kebijakan administratif yang membebani, di mana guru terjebak dalam labirin birokrasi dan jam mengajar yang eksploitatif tanpa kompensasi yang memenuhi standar nilai kemanusiaan.
Kritik ini semakin meruncing ketika membandingkan alokasi apresiasi negara terhadap program-program baru, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Terdapat disparitas pendapatan yang mencolok antara pengelola program baru tersebut dengan guru honorer yang telah bertahun-tahun menjadi garda terdepan pendidikan.
Fenomena ini mengonfirmasi adanya persepsi subordinat terhadap profesi guru, yang seolah-olah dipaksa tunduk pada status quo melalui narasi “pengabdian suci”.
Narasi “upah akhirat” sering kali disalahgunakan sebagai instrumen untuk melegitimasi pengabaian hak-hak ekonomi guru.
Hal ini memicu kegelisahan kolektif di kalangan akademisi dan guru honorer yang merasa kehadiran mereka dikerdilkan menjadi sekadar pekerja rendahan.
Melalui tulisan ini saya Dimas Kurniawan atas nama akademisis Pendidikan dan kader aktif Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Bangkalan hendak menyelipkan sebuah pesan dan peringatan kepada Presiden Prabowo Subianto beserta pemangku elit-elit kekuasaan untuk segera melakukan evaluasi total terhadap kebijakan pendidikan nasional.
Reformasi pendidikan tidak boleh hanya berhenti pada perubahan dokumen kurikulum, tetapi harus mencakup evaluasi besar-besaran terhadap martabat dan kesejahteraan guru.
“Keberhasilan sebuah bangsa tidak mungkin dicapai jika para arsitek peradabannya para guru masih diposisikan di pinggiran kebijakan. Negara tidak boleh lagi membiarkan kisah-kisah guru yang dikesampingkan terus berlanjut di tengah gegap gempita transformasi digital dan kurikulum global”.


