YAKUSA.ID – Forum Musyawarah Kohati (Muskohcab) HMI Cabang Gowa Raya diwarnai polemik setelah berkas pencalonan dari Kohati Komisariat Sains dan Teknologi (Saintek) dinyatakan tidak dapat diproses oleh Steering Committee (SC) pada menit-menit terakhir.
Keputusan itu memantik sorotan karena sebelumnya beredar informasi bahwa SC memberikan tambahan waktu 30 menit untuk penyetoran berkas.
Menurut informasi yang dihimpun dari sejumlah pihak, kebijakan tambahan waktu tersebut disampaikan secara lisan oleh satu hingga dua orang unsur SC kepada kandidat dan panitia.
Namun kemudian, SC disebut menolak mengakui adanya keputusan kolektif mengenai perpanjangan waktu, sehingga memicu kekecewaan dari kandidat yang terdampak.
Tiga Komisariat Tolak Masuk Forum Muskohcab
Ketegangan meningkat setelah tiga komisariat, yakni Saintek, Syariah dan Hukum, serta Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), menyatakan tidak bersedia memasuki forum Muskohcab.
Mereka menilai SC gagal mengakomodasi laporan dan persetujuan dari dua kandidat yang bersaing, yakni Saintek dan Syariah.
Di sisi lain, Kohati Komisariat Dakwah disebut masih mempertimbangkan sikap terkait keikutsertaan mereka dalam forum. Ketidakpastian tersebut ikut menyeret legitimasi SC sebagai pengelola Muskohcab ke dalam sorotan kritik.
Kesaksian Panitia Kuatkan Dugaan Inkonsistensi SC
Kekecewaan kader semakin menguat setelah salah satu panitia pelaksana, Hany, mengaku mendengar langsung informasi mengenai penambahan waktu dari Ketua Kohati Cabang (Rini) melalui grup WhatsApp serta dari beberapa anggota SC.
“Iya kak, ada SC yang sampaikan langsung ke panitia. Saya dengar sendiri kalau ada penambahan waktu 30 menit,” ujar Hany dalam keterangan yang diterima yakusa.id, Rabu (3/12/2025).
Namun arahan tersebut tidak dituangkan dalam keputusan resmi. Kondisi ini membuat hanya satu kandidat dari Komisariat Tarbiyah, yang dinyatakan lolos administrasi.
Sementara kandidat dari Komisariat Saintek yang bergantung pada tambahan waktu dinyatakan gugur. Situasi ini menimbulkan dugaan keberpihakan karena peserta pencalonan hanya tersisa satu orang.
Komposisi SC Dipertanyakan
SC terdiri dari lima orang, yakni Nurhasika (Coster), Nadyatul Umrana, Risna Apriyanti, Nur Elita, dan Cici. Beberapa komisariat menilai sikap yang beredar menunjukkan ketidaksinkronan internal SC, sebab informasi mengenai kebijakan waktu dinilai tidak disampaikan secara seragam baik kepada kandidat maupun panitia.
Ketua Kohati Cabang Gowa Raya Ikut Dikritik
Polemik Muskohcab semakin melebar dengan munculnya kritik terhadap Ketua Kohati Cabang Gowa Raya, Andi Rini Sulestiani.
Ia disebut aktif terlibat dalam Konfercab HMI yang dipimpin Ketua Umum HMI Cabang Gowa Raya, Nawir, yang legalitasnya dipersoalkan sebagian pihak karena PB HMI sebelumnya telah menerbitkan SK Pengurus.
Keterlibatan tersebut dianggap sejumlah kader bertentangan dengan komitmen netralitas yang sebelumnya digaungkan oleh pengurus Kohati Cabang.
Forum Buntu, SC Belum Sampaikan Klarifikasi
Hingga berita ini diturunkan, dinamika internal Kohati Cabang Gowa Raya masih berlangsung. Beberapa pihak disebut masih melakukan pendekatan kepada komisariat agar bersedia kembali memasuki forum Muskohcab.
Sementara pihak SC belum mengeluarkan klarifikasi resmi terkait dugaan perubahan kebijakan waktu maupun penolakan berkas kandidat pada detik-detik terakhir.
Berbagai pihak berharap Muskohcab dapat kembali berjalan sesuai mekanisme organisasi, menjunjung asas transparansi dan keadilan, untuk mencegah polarisasi lebih jauh di tubuh Kohati Cabang Gowa Raya.












