YAKUSA.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan mencatat sebanyak 659 laporan tindak pidana sepanjang tahun 2025.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 543 perkara berhasil diselesaikan, sehingga tingkat penyelesaian perkara mencapai 82,4 persen. Data tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 yang digelar di Mapolres Pamekasan.
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan menyampaikan bahwa capaian tersebut menunjukkan kinerja penyidik yang tetap optimal meskipun terjadi peningkatan jumlah laporan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kami berupaya maksimal agar setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara profesional dan tuntas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pada tahun 2024 Satreskrim Polres Pamekasan menangani 491 laporan dengan 426 perkara berhasil diselesaikan atau tingkat penyelesaian sebesar 86,76 persen.
Menurutnya, peningkatan jumlah laporan di tahun 2025 merupakan indikasi meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
“Masyarakat semakin berani melapor, dan itu menjadi tanggung jawab kami untuk menindaklanjutinya,” kata AKP Doni.
Berdasarkan data tindak pidana umum, kasus penipuan dan perbuatan curang menjadi yang paling dominan dengan 116 laporan. Selain itu, penggelapan tercatat sebanyak 74 kasus, serta penganiayaan ringan dan biasa sebanyak 73 kasus.
“Penipuan dan penggelapan masih mendominasi karena modusnya semakin beragam dan memanfaatkan celah kepercayaan,” jelasnya.
Selain tindak pidana umum, Satreskrim Polres Pamekasan juga menangani berbagai kasus lain seperti pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, perjudian, hingga tindak pidana terhadap anak. AKP Doni menegaskan bahwa setiap perkara ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami tidak membeda-bedakan penanganan perkara, semua kami proses sesuai aturan,” tegasnya.
Di bidang tindak pidana khusus, tercatat 25 laporan sepanjang tahun 2025, dengan 21 perkara berhasil diselesaikan. Kasus pelanggaran cukai menjadi yang paling menonjol dengan 12 laporan dan seluruhnya berhasil dituntaskan.
Sementara itu, tindak pidana siber juga menjadi perhatian dengan delapan laporan, yang didominasi perjudian online, pencemaran nama baik, serta penyebaran berita bohong.
Menurut AKP Doni, perkembangan teknologi menuntut peningkatan kemampuan penyidik.
“Kejahatan siber terus berkembang, sehingga kami juga harus terus beradaptasi,” ujarnya.
Menutup keterangannya, AKP Doni Setiawan mengungkapkan bahwa hingga akhir 2025 masih terdapat satu orang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang tengah diburu. Ia juga menegaskan komitmen Satreskrim Polres Pamekasan untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum ke depan.
“Kami berharap dukungan masyarakat agar situasi kamtibmas di Pamekasan tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.












