Penulis: Andrew Millenial Pendukung 08

Scroll Untuk Lanjut Membaca


Istana
Negara di awal tahun 2026 ini sedang menghadapi ujian integritas yang serius dan mendalam. Munculnya nama Respiratori Saddam Al Jihad dalam jajaran Tenaga Ahli Utama di Kantor Staf Presiden (KSP) memicu kegelisahan luas di kalangan loyalis pemerintahan dan pengamat etika politik nasional. Masuknya sosok ini ke lingkaran terdalam kekuasaan dipandang sebagai anomali yang menabrak nalar kepatutan publik. Bagaimana mungkin figur dengan rekam jejak kontroversial dan inkonsistensi ideologis yang pernah menjadi perdebatan terbuka dapat memperoleh mandat strategis di ring satu pemerintahan yang baru terbentuk?

Menengok ke belakang, profil Saddam merepresentasikan fenomena akrobat politik yang lazim dalam lanskap kekuasaan pasca-Pemilu. Pada Pilpres 2024, ia tercatat berada di barisan lawan sebagai Direktur Muda Tim Pemenangan Nasional Ganjar–Mahfud melalui Partai Perindo. Perannya kala itu jelas: membangun narasi politik yang berseberangan dengan kubu yang kini ia layani secara formal. Perpindahan haluan yang cepat ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah jabatan publik dipahami sebagai amanah ideologis, atau sekadar hasil kelihaian lobi yang oportunistik?

Namun, persoalan perpindahan gerbong politik hanyalah bagian kecil dari kegelisahan publik. Catatan masa lalu ketika yang bersangkutan menjabat Ketua Umum PB HMI periode 2018–2020 tetap menjadi ingatan kolektif. Ia sempat diberhentikan oleh Majelis Pengawas dan Konsultasi (MPK) HMI dalam polemik dugaan pelanggaran etik serius (baca. Amoral) yang kala itu memicu kegaduhan nasional dan dualisme kepemimpinan. Terlepas dari dinamika internal organisasi, beban rekam jejak etik tersebut merupakan fakta peristiwa publik yang semestinya menjadi alarm keras dalam proses penyaringan sumber daya manusia di lingkungan istana.

Mengapa KSP yang idealnya dihuni pemikir strategis berintegritas tinggi justru membuka ruang bagi figur dengan rekam jejak yang masih menyisakan pertanyaan etik? Inilah titik krusial yang menghantam kepercayaan publik. Ketika standar kepatutan diturunkan demi mengakomodasi figur kontroversial, moralitas politik sedang diuji. Kehadiran sosok seperti ini di lingkar inti Presiden berpotensi menjadi celah permanen bagi kritik yang meragukan komitmen pemerintah terhadap tata kelola yang bersih dan bermartabat sejak dari hulu rekrutmen.

Di internal barisan pendukung pemerintah sendiri, kekecewaan mulai terasa. Muncul spekulasi luas di ruang publik bahwa masuknya figur ini merupakan hasil lobi politik tingkat tinggi melalui jejaring tertentu, bukan melalui mekanisme meritokrasi terbuka. Persepsi semacam ini benar atau tidak sudah cukup untuk merusak kepercayaan. Ketika kader-kader pendukung awal yang relatif bersih dan kompeten justru tersisih, publik membaca adanya ketimpangan serius dalam manajemen loyalitas dan integritas di jantung kekuasaan.

Kehadiran figur politik yang mudah berpindah kubu demi akses jabatan merupakan risiko laten bagi stabilitas birokrasi. Sosok yang loyalitasnya cair akan sulit diharapkan setia pada visi besar Presiden; loyalitasnya cenderung personal dan transaksional. Istana perlu menyadari bahwa menampung figur dengan beban rekam jejak kontroversial bukan sekadar keputusan administratif, melainkan keputusan simbolik yang berdampak langsung pada citra etika pemerintahan di mata rakyat.

Publik juga mempertanyakan urgensi penempatan figur berlatar belakang partai lawan di tengah melimpahnya kader internal yang lebih konsisten secara politik dan etik. Dalam politik, simbol adalah pesan. Menempatkan figur bermasalah di ring satu mudah dibaca sebagai kemenangan pragmatisme atas meritokrasi. Ini bukan sekadar soal individu, melainkan preseden buruk bagi generasi muda tentang bagaimana kekuasaan diraih: bukan lewat kapasitas dan integritas, melainkan lewat kelincahan berpindah posisi.

Pengabaian terhadap dimensi moral dalam jabatan publik adalah kemunduran serius bagi demokrasi Indonesia yang tengah berupaya naik kelas. Rakyat tidak membutuhkan pejabat yang sekadar cakap bermanuver, tetapi figur yang rekam jejaknya selaras dengan etika publik. Ketika kritik etik dipandang sebagai gangguan dan bukan peringatan, saat itulah esensi kepemimpinan mulai kehilangan rohnya.

Sebagai penutup, KSP perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar kepatutan dalam pengisian posisi strategis. Istana tidak boleh menjadi ruang rehabilitasi politik bagi figur yang masih menyisakan persoalan etik di mata publik atau memang adanya gerakan yang tidak diketahui sehingga ada terledor. Kehati-hatian dalam memilih orang adalah harga mati bagi kredibilitas pemerintahan. Integritas bukan komoditas yang bisa ditukar dengan lobi singkat di lorong kekuasaan. Ia adalah fondasi utama kepemimpinan dan ketika fondasi itu retak, yang dipertaruhkan bukan sekadar citra, melainkan kepercayaan rakyat.