PAMEKASAN, YAKUSA.ID – Pada Pemilu 2024 lalu, tingkat partisipasi pemilih atau voters turnout di Kabupaten Pamekasan mencapai angka 97 persen.
Signifikansi partisipasi pemilih tersebut, salah satunya atas partisipasi penyandang disabilitas.
Mereka menjadi bagian dari pemilih yang hadir untuk memberikan suara pada hari pemilihan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Tingkat partisipasi pemilih ini juga dapat dijadikan barometer untuk mengukur beberapa hal, seperti menilai keberhasilan suatu pemilihan, menilai kesadaran politik rakyat/masyarakat.
Pada Kamis 5 September 2024, KPU Pamekasan menggelar sosialisasi dan pendidikan pemilih khusus penyandang disabilitas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, peserta yang hadir dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih itu sebanyak 90 orang.
Mereka berasal dari sejumlah Sekolah Luar Biasa (SLB) yang ada di Pamekasan, di antaranya SLB Negeri bugih, SLB Api Alam, SLB PGRI Tlanakan.
Kemudian SLB PGRI Pademawu, SLB PGRI Pamekasan, SLB Asih Mulya, SLB DIVA Tamberuh, serta komunitas difabel; DPC Gerkatin Pamekasan.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, KPU Pamekasan, Moh. Amiruddin mengatakan, sosialisasi kepada penyandang disabilitas itu penting, agar bisa menentukan pilihan politik mereka secara mandiri, sesuai dengan keinginan hati nuraninya.
“Kami juga bekerja sama dengan sejumlah guru SLB, karena guru-guru di SLB itu memang memiliki keahlian khusus, sehingga pesan yang kami sampaikan lebih mudah ditangkap oleh mereka,” ujarnya.
Amir pun menegaskan, sosialisasi terhadap penyandang disabilitas ini untuk memastikan bahwa pesta demokrasi yang setara bagi mereka.
“Ini adalah tanggung jawab bersama,” imbuhnya.
Berdasarkan rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan tingkat Kabupaten Pamekasan, jumlah pemilih aktif di wilayah itu sebanyak 666.992 orang, meliputi 321.992 pemilih laki-laki, 345.000 pemilih perempuan dengan jumlah tempat pemungutan suara sebanyak 1.270 unit. (YAKUSA.ID-02/San)