YAKUSA.ID – Aktivis mengigatkan pentingnya transparansi soal proyek rekonstruksi Jalan Imam Bonjol, di Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang, Jumat (30/05/2025).
Proyek yang berada di kawasan Sampang Sport Center (SSC) itu dikerjakan oleh CV. Dua Utama Sejahtera dengan nilai kontrak mencapai Rp4,16 miliar.
Tampak dua alat berat dikerahkan untuk pengerjaan awal berupa pembersihan lahan dan pemerataan badan jalan. Proyek itu berlangsung selama 150 hari terhitung sejak 25 Mei 2025.
“Kami minta proyek ini harus transparan mulai dari informasi tentang teknis pelaksanaan dan progres seharusnya bisa diakses publik secara berkala,” kata Akvisi DPC Projo Sampang, Hanafi.
Ia juga mengingatkan agar proyek miliaran ini harus harus berdampak langsung pada masyarakat dengan mengedepankan kualitas pekerjaan.
“Jangan hanya mengejar target selesai, tapi kualitas harus benar-benar diperhatikan. Jangan sampai jalan cepat rusak karena dikerjakan asal-asalan,” pungkasnya.
Direktur CV Dua Utama Sejahtera, Yahya, menegaskan bahwa seluruh pekerjaan dilakukan sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).
“Semua pekerjaan mengikuti apa yang sudah ada di RAB. Lapisan dasarnya menggunakan sirtu, berikutnya agregat,” jelasnya.
Anggota Komisi III DPRD Sampang, Mohammad Subhan, mengingatkan pihak pelaksana untuk berkomitmen pada kualitas dan ketepatan waktu. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga meminta pemerintah kabupaten memperketat pengawasan.
“Kontraktor dan pelaksana harus berpatokan pada RAB. Jangan sampai kualitas dikorbankan. Proyek ini harus selesai sesuai target, yaitu dalam 150 hari. Kami minta Pemkab aktif mengawasi agar hasilnya maksimal,” tegas Subhan.