YAKUSA.ID – Rumah Hosriyani, warga Dusun Lembanah, Desa Bancamara, Kecamatan Dungkek, dilempari batu oleh orang tak dikenal (OTK) pada Rabu dini hari, 23 Juli 2025. Aksi teror terjadi dua kali, sekitar pukul 00.30 dan 00.50 WIB.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Hosriyani, pelapor kasus perusakan pagar di Gili Iyang, melaporkan insiden tersebut ke Polres Sumenep pada sore harinya, didampingi kuasa hukumnya Sulaisi Abdurrazaq.

Laporan teregister dengan nomor LP/B/353/VII/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

Meski tidak menimbulkan korban, pelemparan batu menyebabkan keresahan dan tekanan psikologis bagi keluarga.

Kuasa hukum menduga teror berkaitan dengan penangkapan empat tersangka kasus perusakan pagar pada 17 Juli lalu, yang sebelumnya sempat mandek di Polsek Dungkek.

Hosriyani menuding keterlibatan jaringan mafia lokal, termasuk mafia sabu dan solar ilegal, yang diduga memberi dukungan kepada para tersangka.

Bukti dugaan diperkuat oleh jenis batu yang digunakan, diduga berasal dari rumah salah satu tersangka.

Pihak pelapor meminta jaminan perlindungan hukum dan mendesak polisi mengungkap pelaku serta dalang di balik aksi teror.

“Jika polisi takut pada mafia, siapa lagi yang bisa bertindak?” tegas Sulaisi, yang juga Ketua DPW APSI Jawa Timur.(M.AM/YAKUSA.ID)