YAKUSA.ID – Sulaisi Abdurrazaq, kuasa hukum mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan Harun Suyitno melaporkan anggota DPRD Pamekasan IS ke Polres Pamekasan, Rabu (26/2/2025).
IS diduga terlibat penjualan empat mobil bodong kepada Harun Suyitno.
Kuasa Hukum Harun, Sulaisi menjelaskan, kasus itu bermula pada 2018 silam, saat kliennya berkunjung ke toko milik IS. Harun mengaku belum memiliki uang namun ingin ganti mobil.
“IS menawarkan mobil dengan status tarikan leasing dan menyatakan jika klien kami tak perlu mencicil, cukup membayar terlebih dahulu dengan harga tertentu. Sisa pembayaran dibayar nanti setelah mengambil BPKB,” tukas Sulaisi.
Kata dia, baik kliennya bersama IS sepakat membeli Toyota Yaris dengan membayar sejumlah uang. Setelah itu, kliennya kembali membeli lagi Suzuki Ertiga untuk kebutuhan keluarga.
“Selanjutnya klien kami membeli dua mobil lagi dari IS, sehingga totalnya sudah empat unit,” terangnya.
“Pengadu menyadari bahwa teradu telah menipu pengadu sehingga menyebabkan kerugian bagi Pengadu kurang lebih sebesar Rp550.000.000,” sambung Sulaisi.
Sulaisi menyebut saat kliennya jalan-jalan ke Surabaya, dua mobil yang dibeli dari IS disita polisi dengan alasan bodong. Adapun dua unit lainnya diminta oleh polisi agar diserahkan kepada polisi, sehingga semua unit tersebut disita.
“Menurut polisi, mobil-mobil tersebut adalah mobil-mobil bodong,” paparnya.
Sulaisi menyebut, jika kliennya sudah mengadukan hal itu ke IS. Keduanya sempat sepakat jika kasus itu ingin diselesaikan secara kekeluargaan. Sayangnya, hingga saat ini kliennya menilai jika IS tidak punya itikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Atas laporan yang diadukan ke Polres Pamekasan, anggota DPRD Pamekasan Imam Syafi’i Yahya mengaku baru mengetahui. Namun dia membantah disebut menjual mobil bodong. Alasannya, dia pun tidak pernah mengendarai mobil bodong, apalagi menjualnya.
“Waduh, saya enggak tahu itu, saya saja tidak pernah memakai (mobil bodong) seperti itu, apalagi menjual. Itu sama sekali tidak benar,” tegasnya, dilansir Kabarmadura.id, Kamis (27/2/2025).(YAKUSA.ID/HEN)