Daerah  

Forum Diskusi FWP Pamekasan Ungkap Persoalan Data Kesejahteraan Sosial di DTSEN

YAKUSA.ID — Forum Wartawan Pamekasan (FWP) menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mengurai persoalan data kesejahteraan sosial yang dinilai masih bermasalah.

Diskusi publik tersebut berlangsung di Kafe Manifesco, Desa Jalmak, Kecamatan Pamekasan, Senin (15/12/2025).

Ketua FWP Ongky Arista UA menjelaskan, penyelenggaraan forum diskusi publik merupakan bagian dari sembilan elemen tugas jurnalistik, terutama ketika persoalan yang dibahas bersifat kompleks dan tidak cukup disajikan hanya dalam bentuk pemberitaan.

“Isu yang kita bahas ini kompleks dan kurang komprehensif jika hanya diberitakan. Karena itu, kami menghadirkan para pihak dalam satu forum FGD untuk membahas langsung data kesejahteraan sosial,” ujar Ongky.

FGD tersebut mengangkat tema “Advokasi Warga Pemerlu Perlindungan Kesejahteraan Sosial Melalui Ketepatan Data di DTSEN.”

Diskusi dihadiri Kepala BPS Pamekasan Parsad Barkah Pamungkas, Kepala Dinas Sosial Pamekasan Herman Hidayat, Koordinator Wilayah PKH Jatim VI Hanafi, Kabid PPM Bapperida Choirul, serta tiga anggota Fraksi Demokrat DPRD Pamekasan, yakni Tabri S Munir, Ahmad Fauzi, dan M. Said. Sebanyak 15 anggota FWP turut terlibat aktif dalam forum tersebut.

Ongky menambahkan, FGD digelar setelah FWP menerima sejumlah data dari Fraksi Demokrat Pamekasan yang dinilai cukup kompleks dan perlu dibahas secara menyeluruh bersama para pemangku kepentingan.

Dalam forum tersebut, anggota Fraksi Demokrat DPRD Pamekasan Tabri S Munir menyoroti persoalan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil masyarakat. Ia mencontohkan temuan di Kecamatan Proppo, di mana terdapat satu kelompok permukiman warga tidak mampu yang terdiri dari 18 rumah, namun delapan di antaranya tidak menerima bantuan sosial karena tercatat berada pada desil enam.

“Padahal satu kawasan itu seluruh warganya tergolong tidak mampu. Ini yang menjadi pertanyaan, di mana letak kesalahannya, apakah pada operator SIK-NG atau petugas Regsosek,” kata Tabri.

Menurutnya, ketidakakuratan data akan berdampak besar terhadap ketepatan sasaran program bantuan sosial. Karena itu, Fraksi Demokrat merekomendasikan penyederhanaan variabel pendataan agar potensi kesalahan dapat diminimalkan. Ia juga mendorong penambahan jumlah petugas atau operator input data, serta meminta Pemerintah Kabupaten Pamekasan mengajukan akses data by name by address kepada Kementerian Sosial RI agar perbaikan data bisa dilakukan secara optimal.

Kepala Dinas Sosial Pamekasan Herman Hidayat menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperbarui data kesejahteraan sosial sesuai kondisi faktual di lapangan. Ia menekankan pentingnya menjaga validitas Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta mendorong partisipasi masyarakat dalam memberikan koreksi dan masukan.

Sementara itu, Kepala BPS Pamekasan Parsad Barkah Pamungkas menyatakan kesiapan pihaknya menerima masukan dari masyarakat dan para pemangku kepentingan. Ia menegaskan bahwa pemutakhiran data harus dilakukan secara kolaboratif dengan dukungan data acuan by name by address dari kementerian terkait.

Koordinator Wilayah PKH Jatim VI Hanafi juga menegaskan pentingnya kerja bersama lintas sektor untuk memastikan akurasi data. Menurutnya, pers memiliki peran mengawal, DPRD melakukan pengawasan, dan seluruh pihak harus menjaga integritas dalam proses pendataan.

Kabid PPM Bapperida Pamekasan Choirul menutup diskusi dengan menekankan bahwa integritas petugas pendata menjadi kunci utama keberhasilan sistem data kesejahteraan sosial.

“Karena data yang buruk hanya akan menghasilkan kebijakan yang buruk pula,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *