Forum Konsultasi RKPD 2026, Tekad Pemkab Pamekasan Sukseskan Pembangunan Daerah

PAMEKASAN, YAKUSA.ID – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar forum konsultasi publik rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2026 di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Senin (10/2/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, perwakilan organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, organisasi profesi, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Pamekasan, Sigit Priyono dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan tersebut dalam rangka menyukseskan rencana kerja pemerintah daerah yang partisipatif, dan transparan.

Oleh karena itu membutuhkan komitmen semua stake holder dalam mensukseskan pembangunan daerah. Mulai perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan.

“Forum konsultasi publik merupakan salah satu media menyampaikan aspirasi dan pemikiran dalam mewujudkan keterpaduan dan singkronisasi antara permasalahan dan juknis dengan rencana pembangunan Pemkab Pamekasan,” katanya.

Dikatakan, kegiatan ini merujuk terhadap Undang-Undang nomor 25 tahun 2024 tentang Sistem Pembangunan Nasional, Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2008 tentang Tahapan Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah, Peraturan Pemerintah nomor 22 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah nomor 86 tahun 2017 tentang Tata cara Perencanaan Pembangunan Pemerintah Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 70 tahun 2012 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah.

“Tujuan dari kegiatan ini untuk menginventarisasi permasalahan yang terjadi di masyarakat, menjamin aspirasi dan harapan masyarakat dan rancangan awal RKPD tahun 2026,” ungkapnya.

Sementara itu, Pj Bupati Pamekasan, Masrukin menyampaikan, forum konsultasi publik RKPD merupakan kegiatan tahunan yang sangat penting untuk pembangunan Pamekasan tahun 2026. Tentu melalui aspirasi yang disampaikan dalam forum tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Karena kita ini merupakan pemerintahan yang harus patuh terhadap pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat, maka rencana kerja pemerintahan harus ngelink dan bersinergi dengan pemerintah pusat dan provinsi,” pungkasnya. (Hen/HSB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *