YAKUSA.ID – Kasus pembacokan yang menimpa seorang pemuda berinisial MR (27) di Kecamatan Palengaan, Pamekasan pada Sabtu (14/3/2026), kini memasuki babak baru.
Terduga pelaku, AD (27), membeberkan motif dibalik aksi nekatnya yang didasari dugaan perselingkuhan antara korban dengan istrinya.
Peristiwa berdarah ini terjadi sekitar pukul 20.00 WIB, saat korban sedang mengendarai motor untuk menjemput ibunya.
Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama, mengatakan, korban diserang dari arah belakang menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Akibatnya, korban MR mengalami luka serius di bahu kanan, bahu kiri, lengan, leher bagian depan, serta dada atas. Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di IGD Puskesmas Proppo.
“Dugaan sementara motifnya karena cemburu. Berdasarkan keterangan awal, korban sempat menerima ancaman dari pelaku sekitar sebulan yang lalu,” ujar Yoni, Minggu (15/3).
Sementara itu, terduga pelaku inisial AD/MT 27 tahun memberikan keterangan mendalam kepada awak media mengenai pemicu amarahnya.
Pria yang baru pulang dari Kota Batam ini mengaku curiga pada perubahan sikap istrinya (FQ) 24 tahun. Untuk membuktikan kecurigaannya, AD melakukan penyadapan pada ponsel sang istri secara diam-diam.
“Saya ingin bukti yang jelas, tidak mau gegabah marah-marah. Tiap malam saya lihat chattingan dia sama korban. Bahkan foto saya dikirim ke dia (korban),” ungkap AD dalam keterangannya.
Puncaknya, AD membawa istrinya (FQ) untuk bermusyawarah di depan keluarga besarnya.
Di hadapan keluarga, sang istri akhirnya mengakui telah menjalin hubungan gelap dengan korban, yang ironisnya merupakan tetangga mereka sendiri.
“Istri saya mengaku di depan keluarga besar. Dia bilang punya hubungan lebih (intim) sampai dua kali. Saya syok, tidak percaya karena dia tetangga sendiri,” tambah AD dengan nada kecewa.
Terkait aksi pembacokan tersebut, AD mengaku melakukannya seorang diri tanpa bantuan orang lain.
Meski menyadari tindakannya melanggar hukum, AD merasa harga dirinya terinjak-injak oleh perbuatan korban.
“Sebagai langkah hukum lanjutan, saya berencana untuk melaporkan balik korban MR ke polisi, atas dugaan tindak pidana perzinahan dengan istri saya,” tegasnya.
Menurut AD, Langkah ini akan diambil bersamaan dengan rencana dirinya untuk menyerahkan diri secara kooperatif.
“Rencana mau buat laporan (perzinaan), sekaligus menyerahkan diri. Insyaallah,” pungkasnya.
Hingga saat ini, pihak Polres Pamekasan masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Hal tersebut, guna mengungkap secara pasti kronologi serta memproses laporan dari kedua belah pihak secara objektif. (Hen/Sib)



