YAKUSA.ID – Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, menegaskan bahwa pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2027 tidak boleh hanya menjadi agenda seremonial tahunan.
Hal tersebut disampaikan dalam forum Musrenbang RKPD 2027 yang digelar di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Senin (9/3/2026).
Menurutnya, forum tersebut harus menjadi ruang strategis untuk memastikan arah pembangunan daerah benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.
“RKPD ini bukan sekadar agenda tahunan, tetapi forum penting untuk menyerap aspirasi masyarakat agar pembangunan tepat sasaran,” ujar Ali Masykur.
Ia menegaskan, aspirasi masyarakat harus menjadi dasar utama dalam penyusunan program pembangunan. Aspirasi tersebut dapat dihimpun melalui berbagai jalur, mulai dari Musrenbang tingkat desa, kecamatan, hingga melalui reses anggota DPRD.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang efektif dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
DPRD, lanjutnya, memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk mengawal proses perencanaan agar berjalan transparan, partisipatif, dan akuntabel.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengapresiasi tumbuhnya semangat gotong royong masyarakat dalam mendukung pembangunan, khususnya di sektor infrastruktur desa.
Fenomena swadaya masyarakat dalam pembangunan jalan desa dinilai sebagai bentuk partisipasi aktif yang perlu terus didorong dan diperkuat.
“Semangat gotong royong ini menjadi modal sosial penting dalam pembangunan daerah,” pungkasnya.



