YAKUSA.ID – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep, Hairul Anwar, mengapresiasi pengisian empat jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) yang sebelumnya kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur.

Empat jabatan tersebut resmi terisi setelah pejabat yang ditetapkan sebagai pimpinan perangkat daerah dilantik dan disumpah pada Jumat, 4 September 2026.

Hairul menilai proses pengisian jabatan telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Namun, menurut dia, proses tersebut tidak cukup berhenti pada pelantikan.

Ia mendorong adanya pengukuran dan evaluasi kinerja terhadap para pejabat yang baru dilantik. Evaluasi tersebut, kata dia, dapat dilakukan dalam kurun waktu sekitar enam bulan untuk melihat kemampuan pejabat dalam menjalankan tugas serta dampaknya terhadap pelayanan masyarakat.

“Idealnya ya harus diukur, diuji dan dievaluasi enam bulan ke depan misalnya. Seperti apa kinerjanya, kepuasan masyarakat dan hasilnya bagaimana itu harus diuji dulu. Terutama yang baru naik jabatan,” kata Hairul dikutip Netranews.

Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk memastikan pejabat yang ditempatkan mampu menjalankan tanggung jawab sesuai kompetensi dan bidang tugasnya.

Hairul juga meminta pejabat yang baru menduduki jabatan segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta memahami tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpinnya.

“Jadi biar orang yang tepat di tempat yang tepat. Istilahnya dalam ilmu manajemen itu right man on the right place,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengisian jabatan di lingkungan OPD tidak seharusnya hanya menjadi formalitas administratif. Kinerja pejabat setelah menduduki jabatan, menurut dia, perlu menjadi bagian dari penilaian.

“Jangan sampai pengisian jabatan ini hanya formalitas saja, tetapi harus benar-benar dilihat hasil kerjanya setelah menduduki jabatan tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hairul berharap sistem merit di lingkungan Pemkab Sumenep terus diperkuat. Menurutnya, proses pengisian jabatan perlu dilakukan secara transparan, objektif dan berbasis kompetensi, serta diikuti evaluasi kinerja secara berkala.

Ia mengatakan penerapan meritokrasi tidak hanya berkaitan dengan kesesuaian seseorang secara administratif untuk menduduki jabatan, tetapi juga harus dibuktikan melalui kompetensi, kinerja dan hasil kerja setelah dipercaya memimpin OPD.

“Harapannya meritokrasi ini benar-benar ideal, jadi bukan hanya orangnya yang sesuai secara administratif, tetapi kompetensi, kinerja dan hasilnya juga harus sesuai dengan jabatan yang diberikan,” pungkasnya.