PAMEKASAN, YAKUSA.ID – Direktur CV. Jawara Internasional Djaya Marsuto Alfianto buka suara soal video viral dirinya yang sempat terlibat cekcok dengan beberapa orang yang mengaku petugas bea cukai.
Alfian menyayangkan penggeledahan petugas yang mengatasnamakan bea cukai itu justru tidak dilengkapi dengan surat tugas penggeledahan ke PR Ontong Terros di Desa Tobungan, Kecamatan Galis.
“Makanya kami akan laporkan orang yang mengaku dari petugas bea cukai kemarin itu karena telah masuk ke pekarangan orang tanpa izin,” kata Alfian, Senin, (12/08/2024), saat konferensi pers di Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan.
Alfian mengaku kaget saat tiba-tiba ada beberapa orang yang mengaku dari bea cukai hendak mengamankan barang bukti berupa rokok serta para pekerja, Minggu, (11/08) kemarin.
“Itu trial (masih percobaan), tahu-tahu ada bea cukai dan barang-barang itu dipaksa diangkut,” terangnya.
Alfian juga menegaskan bila PR Ontong Terros bukan miliknya, melainkan milik dari Hasan, warga setempat.
“Kami memiliki tanggung jawab sebagai penasehat hukumnya,” ujar Alfian.
Saat terlibat adu mulut dengan beberapa orang yang mengaku petugas bea cukai itu, Alfian kemudian menunjukkan beberapa izin PR Ontong Terros mulai dari NIB hingga pembelian mesin produksi.
“Setelah kami jelaskan dengan memaparkan bukti-bukti bahwa sudah ada izin, akhirnya mereka pulang dengan tangan kosong,” terangnya.
“Saya tidak mau menghalang-halangi, tapi itu kan masih percobaan produksi. Jika dibawa berarti pembegalan hak hak asasi warga,” sambung Alfian.
Alfian menegaskan rokok-rokok yang telah diproduksi tersebut masih dalam keadaan belum terbungkus apapun, lantaran masih percobaan.
“Itu belum terbungkus dalam bentuk pack dan sebagainyanya, sehingga kami tidak memperbolehkan barang-barang itu dibawa,” tegas Alfian. (YAKUSA.ID-03)