Pemkab Pamekasan Bakal Kembangkan Desa Wisata, Matangkan Konsep Lewat Penyusunan Perda

PAMEKASAN, YAKUSA.ID – Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) terus berkomitmen untuk mengembangkan potensi wisata, salah satunya pengembangan desa wisata.

Kepala Bidang Pariwisata Disporapar Pamekasan R. Moh. Zahri mengungkapkan bahwa program desa wisata telah didiskusikan tahun ini dan akan ditindaklanjuti pada 2025 mendatang dengan agenda penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Desa Wisata.

“Pertama adalah pemetaan, kami akan ambil sampel dua hingga tiga desa yang berpotensi menjadi desa wisata 2025,” terang Zahri, Senin (11/11/2024).

Setelah itu, lanjut Zahri, akan dibuatkan Surat Keputusan (SK) Bupati Pamekasan. “Tahun depan kami juga akan membuat Perda Desa Wisata yang tujuannya sebagai pedoman dalam pengembangan desa wisata ke depan,” imbuhnya.

Dalam pengembangan desa wisata ini, kata Zahri, Disporapar membutuhkan koordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jawa Timur.

“Kami sudah berkoordinasi serta pendampingan dari tenaga ahli yang direkomendasikan Disbudpar Provinsi Jatim. Tentunya akan melibatkan banyak stakeholder nanti, mengingat desa di Pamekasan memiliki keunikan adat dan budaya tersendiri,” paparnya.

Terkait anggaran, Zahri mengaku tidak dapat berkomentar banyak. “Kita lihat saja tahun depan berapa jumlah anggaran yang didapat. Setelah itu baru kami sesuaikan dengan pagu anggaran yang ada,” katanya.

Zahri berharap dengan adanya desa wisata di Pamekasan dapat menarik minat banyak wisatawan untuk berkunjung menikmati adat dan budaya masyarakat desa.

“Dan tentu tujuan utamanya yaitu untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa, sehingga mereka akan lebih sejahtera dan mandiri,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *