Pemkab Pamekasan Fokus Benahi Data BPJS untuk Perluas Layanan Kesehatan Warga Miskin

YAKUSA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan kini memusatkan perhatian pada pembenahan data kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai fondasi peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat miskin, Senin (08/12/2025).

Langkah ini dinilai menjadi kunci tercapainya target Universal Health Coverage (UHC) prioritas yang selama ini menjadi komitmen Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman.

Upaya tersebut disampaikan Bupati saat memimpin Sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan alur layanan kesehatan di Pendopo Ronggosukowati.

Ia menegaskan bahwa penyempurnaan data merupakan tahapan penting agar program kesehatan pemerintah lebih tepat sasaran.

“Akurasi data ini fondasi utama. Kita ingin memastikan layanan benar-benar diterima masyarakat yang berhak,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati mengungkapkan bahwa Pemkab tengah mengupayakan status kepesertaan BPJS yang sebelumnya non-prioritas dapat kembali menjadi prioritas.

Ia memastikan pemerintah daerah tidak tinggal diam dan terus berkoordinasi dengan pusat.

“Kami terus berusaha maksimal. Sambung doa semoga upaya-upaya yang kami lakukan bisa terlaksana dengan baik dan dikabulkan oleh pusat di Jakarta,” ujarnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab telah mengirimkan surat resmi kepada pemerintah pusat dan BPJS Kesehatan Jawa Timur. Bahkan dalam permohonan itu, Pemkab juga meminta agar program biaya Kesmaskin yang selama ini berlaku di RS dr. M. Noer dapat diterapkan pula pada rumah sakit daerah di Pamekasan untuk memperluas jangkauan manfaat.

Di luar penguatan data, Pemkab juga berencana melibatkan sejumlah pengusaha lokal dalam mendukung peningkatan layanan kesehatan.

Selain itu, para pengusaha diminta memastikan seluruh pekerjanya terdaftar dalam BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, sehingga beban pembiayaan daerah dapat lebih proporsional.

Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mengambil langkah-langkah strategis lain, termasuk opsi pemangkasan anggaran pada OPD tertentu jika diperlukan.

Menurutnya, kebijakan itu bisa ditempuh sepanjang tidak menyalahi aturan dan bermanfaat bagi pemenuhan kebutuhan jaminan kesehatan masyarakat miskin.

“Jika upaya kita gagal, kami akan kepras anggaran OPD selama tidak menyalahi aturan,” tandasnya.

Dari proses verifikasi tahap pertama, Pemkab berhasil menemukan 4.000–5.000 data peserta BPJS yang tidak valid, seperti peserta meninggal, pindah domisili, atau tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan iuran (PBI). Temuan itu dinilai menjadi peluang penghematan anggaran daerah yang cukup signifikan.

“Dari verifikasi itu, beberapa miliar bisa kita saving,” kata Kholilurrahman.

Dengan rangkaian langkah tersebut, Bupati berharap Pamekasan mampu menghadirkan layanan kesehatan yang lebih merata dan berkeadilan. Ia menegaskan bahwa verifikasi tahap kedua akan segera dilakukan untuk memastikan program kesehatan daerah benar-benar tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat miskin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *