YAKUSA.ID – Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Madura menjadi perhatian serius. Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Jawa Timur XI (Madura), Hj. Ansari, mendorong penguatan ruang aman dan pencegahan kekerasan di tengah masyarakat.
Menurut Hj. Ansari, sejumlah kasus yang mencuat di Sampang dan Pamekasan sepanjang 2026 menjadi pengingat bahwa persoalan kekerasan seksual tidak cukup diselesaikan setelah terjadi. Pencegahan harus diperkuat mulai dari keluarga, lingkungan pendidikan hingga ruang publik.
Hal itu disampaikan Hj. Ansari saat menjadi keynote speaker dalam Talkshow dan Diskusi Publik Pengurus Korps PMII Putri (KOPRI) PMII Cabang Pamekasan bertema “Ruang Aman Perempuan” di Hotel Cahaya Berlian Pamekasan, Sabtu (22/8/2026).
“Perempuan berhak mendapatkan rasa aman, dihormati, didengar, dan dilindungi,” kata Hj. Ansari.
Ia mengatakan ruang aman bukan sekadar tempat tanpa ancaman, tetapi lingkungan yang memberikan kesempatan kepada perempuan untuk belajar, bekerja, berorganisasi dan menyampaikan pendapat tanpa rasa takut.
“Ruang aman harus dimulai dari keberanian kita membangun budaya saling menghormati. Ketika ada persoalan, jangan diam dan jangan membiarkan kekerasan dianggap sebagai sesuatu yang wajar,” ujarnya.
Hj. Ansari juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban. Menurutnya, korban harus mendapatkan pendampingan dan akses layanan yang dibutuhkan tanpa stigma maupun perlakuan yang menyudutkan.
“Jangan menyalahkan korban, jangan membungkam suara perempuan, dan jangan pernah menganggap pelecehan sebagai hal yang biasa,” tegasnya.
Ia menyebut negara memiliki tanggung jawab menghadirkan kebijakan dan layanan perlindungan. Di sisi lain, keluarga dan masyarakat juga memiliki peran penting dalam membangun lingkungan yang menolak segala bentuk kekerasan.
Karena itu, Hj. Ansari mengajak kader KOPRI PMII ikut memperkuat edukasi mengenai perlindungan perempuan dan anak. Menurutnya, mahasiswa memiliki ruang strategis untuk menyuarakan persoalan sosial dan membangun kesadaran di masyarakat.
Pengalaman sebagai aktivis saat menempuh pendidikan di perguruan tinggi turut membentuk pandangannya mengenai peran mahasiswa. Tradisi berdiskusi dan mengawal persoalan masyarakat, kata dia, tetap relevan bagi generasi muda.
“Semakin banyak anak muda yang memahami pentingnya menghormati martabat dan hak perempuan, semakin kuat pula fondasi masyarakat dalam mencegah kekerasan,” katanya.
Ia berharap forum tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan diskusi, tetapi dilanjutkan dengan edukasi dan gerakan pencegahan di lingkungan masing-masing.
Bagi Hj. Ansari, membangun ruang aman merupakan kerja jangka panjang yang membutuhkan konsistensi, kolaborasi lintas sektor, serta keberanian untuk bersikap tegas terhadap segala bentuk kekerasan seksual.



