YAKUSA.ID – Suasana ceria pesta pernikahan berubah menjadi petaka. Hal itu berawal dari warga Kampung Cukang Galeuh, Desa Cibodas, Kecamatan Cijati, mengalami keracunan massal usai menghadiri pesta pernikahan.
Warga yang mengalami keracunan usai menghadiri pesta pernikahan tersebut diketahui sebanyak 51 orang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Cianjur, dr Frida Laila Yahya, mengungkapkan pihaknya menerima laporan tentang kasus keracunan ini pada Sabtu (20/4/2024) setelah warga mengonsumsi hidangan di pesta pernikahan.
“Pada Minggu (21/4/2024) pagi, jumlah korban terus meningkat. Sebanyak 35 orang yang mengalami gejala ringan mendapatkan perawatan di rumah mereka di bawah pengawasan tenaga medis, sementara 16 lainnya dirawat di Puskesmas Cijati,” ujar Frida dikutip dari Antara, Minggu (21/4/2024).
Frida mengungkapkan bahwa banyak dari warga mengeluhkan pusing, mual, dan muntah-muntah setelah makan. Beberapa bahkan mencari pengobatan dari bidan setempat.
“Kami telah mengirimkan tim ke lokasi kejadian untuk mengumpulkan sampel makanan dan muntah guna menentukan penyebab keracunan massal ini,” ujarnya.
Dia pun menyebutkan, tim yang ditugaskan akan membawa sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan massal tersebut.
“Ada korban meninggal sebelum mendapatkan perawatan medis, sehingga keluarga tidak menyadari bahwa kematian tersebut disebabkan oleh keracunan,” ungkapnya. (YAKUSA.ID-11)