YAKUSA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menjadi sorotan setelah hanya melibatkan satu dari dua organisasi kepala desa dalam kegiatan Sosialisasi Alur Pelayanan BPJS Kesehatan yang digelar Senin, 8 Desember 2025, di Pendopo Agung Ronggosukowati.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dari dua organisasi kades yang ada di Pamekasan, yakni PKDI dan PERKASA, hanya PERKASA yang tercantum dalam daftar undangan, berikut juga dengan beberapa undangan lainnya.

Ketua PKDI Pamekasan, Farid Afandi, menegaskan bahwa organisasinya sama sekali tidak menerima undangan. Hal itu sesuai dengan dokumen undangan resmi yang beredar, di mana nama PKDI tidak tercantum dalam daftar penerima undangan yang ditandatangani langsung oleh Plh Sekda Pamekasan, Taufikurrachman.

“Tidak, kami tidak menerima undangan. Mohon info ya hasil (sosialisasi) nya,” ujar Farid.

Kondisi ini kemudian mengundang kritik dari Aktivis Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formasi), Iklal Husen. Ia menilai, absennya PKDI dalam kegiatan resmi pemerintah semakin menguatkan kesan bahwa Pemkab Pamekasan tidak bersikap netral terhadap kedua organisasi kepala desa yang ada.

“Jika dua organisasi kades sama-sama resmi, tetapi hanya satu yang diundang, ini tentu memunculkan tanda tanya. Ada apa sebenarnya?” tegas Iklal.

Ia menambahkan bahwa sikap pemerintah daerah makin dipertanyakan setelah sebelumnya Bupati Pamekasan tidak menghadiri pelantikan pengurus PKDI, yang merupakan momen resmi dan penting bagi para kepala desa.

“Ketika pelantikan PKDI tempo hari tidak dihadiri Bupati, lalu undangan resmi pemerintah hanya mencantumkan PERKASA, publik wajar dong menduga bahwa PKDI diperlakukan berbeda. Ini sudah bukan kebetulan lagi.” ujarnya.

Menurut Iklal, sosialisasi terkait BPJS Kesehatan merupakan informasi penting yang seharusnya diterima oleh seluruh kepala desa tanpa kecuali. Ia menilai keputusan tidak melibatkan PKDI dapat berdampak pada kesenjangan informasi di tingkat desa.

“Ini kegiatan yang menyangkut layanan kesehatan masyarakat. Tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak menyampaikan informasi secara merata kepada dua-duanya. Netralitas pemerintah daerah itu wajib, bukan pilihan.”

“Jika memang ada alasan administratif atau teknis, sampaikan ke publik. Jangan sampai kesan tebang pilih ini semakin menebal di masyarakat.” pungkasnya.

Plh Sekda Pamekasan, Taufikurrahman belum bisa dimintai keterangan, meski sudah dihubungi via ponsel oleh Yakusa.id