YAKUSA.ID – Gerbong mutasi kembali bergulir di wilayah Polda Jawa Timur (Jatim).
Hal itu tertuang dalam surat telegram bernomor ST/520/V/KEP/2025 tertanggal 16 Mei 2025. Dalam surat telegram tersebut, sebanyak 375 personel mengalami pergeseran jabatan, mulai dari yang berpangkat Ipda, Iptu, AKP, Kompol, hingga AKBP.
“Mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam suatu organisasi termasuk Polda Jawa Timur. Mutasi jabatan ini dilakukan untuk memberikan penyegaran dan meningkatkan kinerja,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast, dilansir Tribratanews, Kamis (12/6/2025).
“Personel yang mutasi tentunya akan dapat mengembangkan potensi diri dengan lebih baik dan meningkatkan kemampuan di berbagai bidang. Utamanya dalam menghadapi tantangan tugas sehingga akan berguna dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan Polda Jawa Timur kepada masyarakat,” imbuhnya.
Dari 375 personel tersebut, salah satunya Kanit Paminal Sipropam Polres Pamekasan Iptu Sirat. Dia dimutasi sebagai Pama Polres Pacitan.
Diketahui, Iptu Sirat saat masih berpangkat Ipda, menjabat sebagai Kanit Pidum Satreskrim Polres Sumenep.
Kemudian, Iptu Sirat dimutasi ke Polres Pamekasan sebagai Kantor Tipidter Satreskrim.
Tidak lama menjabat sebagai Kanit Tipidter Satreskrim Polres Pamekasan, Iptu Sirat dimutasi sebagai Kanit Paminal Sipropam.
Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto saat dikonfirmasi mengenai adanya personel polres setempat yang dimutasi berdasarkan surat telegram bernomor ST/520/V/KEP/2025, mengaku tidak memonitor dikarenakan banyaknya surat mutasi akhir-akhir ini.
“Oh saya kurang monitor yang ini mas, karena banyaknya surat mutasi untuk anggota akhir-akhir ini,” katanya.
Informasi yang dihimpun yakusa.id, hingga saat ini, belum ada serah terima jabatan Iptu Sirat dengan personel lainnya sebelum dia bertugas sebagai Pama Polres Pacitan. (YAKUSA.ID-HSB/MH)