News  

Polri Jaga Uang Negara: Ketika Hukum Menjadi Garda APBN

YAKUSA.ID Ketegasan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyebut “Polri punya tanggung jawab menjaga APBN” bukan sekadar pernyataan biasa. Ia mencerminkan satu urgensi baru: bahwa stabilitas fiskal Indonesia bukan hanya soal ekonomi, tapi juga penegakan hukum. Di tengah naiknya kompleksitas kejahatan ekonomi, negara menempatkan Polri sebagai mitra strategis dalam menjaga uang rakyat.

Di tengah potensi kebocoran anggaran akibat manipulasi pajak, penyelundupan, hingga korupsi proyek-proyek besar, dibutuhkan alat negara yang lebih dari sekadar audit rutin. Polri menjadi garda penegakan hukum fiskal yang bukan hanya bisa memeriksa, tapi juga menindak. Kolaborasi ini memperkuat pesan bahwa menjaga APBN bukan hanya tugas akuntan negara, tapi misi nasional.

Masyarakat menyambut baik sinergi ini, meski tetap memberi catatan. Transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi kunci utama. Bila Polri benar-benar hadir dalam pengawasan penerimaan negara, maka hasilnya harus terasa hingga ke daerah. Penindakan harus berujung pada pemulihan kerugian negara, bukan sekadar gebrakan sesaat.

Kehadiran Polri dalam Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara perlu dikawal publik, agar menghasilkan transformasi dan bukan sekadar sensasi. “Langkah ini menunjukkan arah baru Polri sebagai penjaga integritas fiskal. Tapi pengawalan publik harus tetap terbuka agar sinergi ini tidak kehilangan arah,” tegas Romadhon Jasn, Ketua Jaringan Aktivis Nusantara, Sabtu, (21/6/2025).

Namun batas peran harus tetap dijaga. Polri hadir sebagai pengawal hukum, bukan pelaksana fiskal. Dalam proses menjaga APBN, perlu dijaga independensi lembaga dan profesionalisme tanpa tarik-menarik kepentingan. Sinergi yang kuat tak boleh berujung pada dominasi satu institusi terhadap yang lain.

“Dalam kerja sama ini, keseimbangan sangat penting. Masyarakat berharap Polri tidak terseret dalam dinamika anggaran internal kementerian, tapi tetap berdiri sebagai penjaga objektivitas hukum,” jelas Romadhon Jasn dalam keterangannya kepada media.

Kinerja Polri selama ini di sektor ekonomi memang patut dicatat, dari penindakan penyelundupan BBM hingga cukai ilegal. Namun langkah selanjutnya adalah memperluas keterlibatan dalam pemulihan aset dan mengembalikan dana ke kas negara. Itulah ukuran konkret dari pengawasan yang berdampak.

“Polri tidak cukup hanya hadir saat penangkapan. Tugas besar ke depan adalah menutup celah sistemik yang biasa dimanfaatkan mafia keuangan negara,” tandas Romadhon.

Langkah Menteri Keuangan ini sekaligus membuka pintu peran strategis lain bagi Polri di sektor pelayanan publik. Bukan tidak mungkin ke depan, pengawasan terhadap belanja negara lainnya, seperti bansos, proyek infrastruktur, dan subsidi juga menjadi ranah kerja bareng dengan Polri. Di titik ini, institusi penegak hukum punya ruang luas untuk menjelma sebagai institusi kepercayaan.

“Jika peran ini dijalankan dengan akuntabel dan terbuka, publik tak hanya percaya pada Polri, tapi juga bangga,” pungkas Romadhon Jasn. (YAKUSA.ID-MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *