Oleh: Farid Al Juna
Di tengah semangat pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan, berbagai pelatihan terus digulirkan. Berbagai jenis seperti diklat, bimtek, workshop, hingga program-program peningkatan kompetensi lainnya.
Namun bagi banyak guru di lapangan, pelatihan itu sering kali hanya terasa sebagai agenda rutin tanpa makna. Pemateri datang dengan slide panjang, membaca materi tanpa kedalaman, dan menjelaskan konsep yang tidak pernah benar-benar mereka praktikkan.
Pelatihan yang seharusnya membangun kapasitas guru justru berubah menjadi formalitas yang menambah beban administrasi, bukan kompetensi.
Fenomena ini sedikit banyak tercermin dalam hasil PISA 2022 yang dirilis OECD.
Dibandingkan PISA 2018, Indonesia memang naik sekitar lima hingga enam peringkat secara global.
Namun di balik peningkatan peringkat itu, skor capaian murid Indonesia justru menurun.
Diantaranya adalah capaian literasi. Penurunan ini menunjukkan bahwa kenaikan peringkat bukan karena peningkatan mutu belajar, tetapi karena rata-rata capaian pendidikan secara global ikut menurun. Dengan kata lain, kualitas belajar murid Indonesia belum membaik secara mendasar.
Realitas ini memperkuat kritik bahwa pelatihan guru selama ini masih berada di jalur yang salah. Banyak kegiatan pelatihan tidak menyentuh inti persoalan, tentang kemampuan guru mengelola pembelajaran sesuai konteks muridnya.
Pelatihan sibuk pada teori, tetapi miskin praktik. Guru didorong mengisi rencana tindak lanjut, membuat laporan, dan memenuhi target administrasi, tetapi tidak diberi ruang untuk memahami tantangan nyata di kelas mereka sendiri.
Pergantian menteri atau presiden tidak banyak mengubah pola lama ini. Arus kebijakan pendidikan masih berjalan top-down, dengan keputusan yang muncul dari ruang rapat yang dirumuskan di gedung berAC yang terkadang bertolak belakang dari pengalaman guru di ruang kelas.
Di balik semua itu, kebutuhan guru, kita dapat mengambil point sederhana uuntuuk ruang untuk berbagi.
Guru membutuhkan wadah untuk saling mendiskusikan pengalaman kontekstual mereka dengan stakeholder diatasnya, berbagi praktik baik, membedah tantangan kelas, dan saling belajar tentang apa yang berhasil dan apa yang tidak.
Kenyataannya ruag ini susah ditembus karena pada umumnya beliau-beliau memiliki banyak urusan yang lebih prioritas dari sekedarmendengar keluh dan permasalahan yang terjadi di ruang kelas atau tembok sekolah.
Pendidikan membutuhkan ruang bagi guru untuk menemukan solusi atas hambatan dan tantangan yang dihadapi, berbagi praktik terbaik dan memberi gambaran pelaksanan pembelajaran secara kontekstual. Di ruang seperti inilah kompetensi tumbuh secara alami.
Bukan karena slide yang dibacakan, tetapi karena dialog yang jujur dan saling menguatkan. Guru tidak hanya belajar strategi mengajar, tetapi juga menumbuhkan kesadaran bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama, bukan sekedar kewajiban untuk berdiri atau duduk di ruang kelas.
Langkah terbaik bagi peningkatan kualitas pendidikan Indonesia tidak terletak pada menambah jumlah pelatihan, melainkan memperbaiki cara pelatihan untuk dirancang dan memfasilitasi guru untuk belajar. Pelatihan harus relevan, dipandu oleh praktisi yang memahami materi dan konteks sekolah, serta fokus pada praktik di kelas, bukan hanya teori.
Pemerintah dan sekolah tiidak hanya membentuk komunitas belajar tetapi mengadakan tindak lanjut terhadap hasil diskusi dan refleksi, sehingga guru dapat berbagi pengalaman kontekstual, mencoba metode baru, dan saling memberi umpan balik.
Selain itu, administrasi guru perlu disederhanakan. Guru harus diberi waktu untuk mengajar, merancang pembelajaran, dan mengevaluasi murid, bukan dihabiskan untuk mengurus laporan dan format-format baru setiap ada program. Ketika beban administratif berkurang, energi guru bisa kembali ke tugas utamanya sebagai pendidik.
Dalam hal ini ekosistem pendidikan perlu menghidupkan kembali nilai gotong royong. Pendidikan tidak akan berubah hanya dari kebiijakan pusat, perubahan sejati tumbuh dari kolaborasi di tingkat sekolah dan daerah.
Ketika guru merasa aman untuk berbagi, ketika pengalaman lapangan dihargai sebagai sumber pengetahuan, dan ketika sekolah menjadi ruang belajar yang hidup, transformasi pendidikan akan terjadi secara nyata.
PISA 2022 adalah cermin yang tidak bisa kita tolak. Data menunjukkan bahwa upaya peningkatan kompetensi guru melalui jalur pelatihan selama ini belum cukup menggugah perubahan di ruang kelas.
Ini bukan kegagalan guru, melainkan kegagalan sistem dalam memahami cara guru belajar.
Jika kita ingin murid Indonesia tumbuh menjadi pembelajar yang memiliki penalaran kritis, menunjukkan kreativitas sesuai denga dimensi profil lulusan, maka guru juga harus diberi kesempatan belajar dengan cara yang lebih manusiawi yang mengedepankan kolaboratif, reflektif, dan kontekstual.






