YAKUSA.ID Penangkapan terhadap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Nunukan oleh tim internal Polri kembali menunjukkan wajah institusi yang tidak mentolerir pengkhianatan dari dalam. Seorang perwira pertama di jajaran kepolisian yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkoba justru terlibat dalam penyelundupan sabu lintas negara. Respons cepat Polri dalam kasus ini diapresiasi sebagai langkah nyata menegakkan integritas institusional.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kasus yang menyeret oknum aparat dalam jaringan narkotika bukanlah hal baru, namun penanganan terbuka dan tegas yang ditunjukkan kali ini menjadi pembeda. Polri menangkap, memproses, dan mempublikasikan penindakan tanpa menutup-nutupi. Hal ini menandakan bahwa sistem pengawasan internal melalui Divpropam dan Divisi Narkoba tidak sekadar formalitas, melainkan telah berjalan fungsional.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya menyatakan, tidak ada ruang bagi aparat yang menyalahgunakan jabatannya, terlebih menyentuh kejahatan luar biasa seperti narkotika. “Saya tegaskan, tidak ada toleransi. Kami tidak akan ragu menindak siapa pun, bahkan dari internal kami sendiri, jika terbukti merusak kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Langkah tegas ini tidak hanya penting untuk penegakan hukum, tapi juga sebagai pesan moral dan simbol bahwa transformasi Polri terus bergerak. “Polisi pengkhianat institusi tidak boleh diberi ruang. Ini bukan semata pelanggaran hukum, tapi penghinaan terhadap amanah rakyat,” kata Ketua Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Romadhon Jasn, Sabtu (12/7/2025)

JAN menilai kasus ini sekaligus menjadi peluang Polri memperkuat sistem seleksi dan evaluasi kinerja internal, terutama di satuan-satuan sensitif seperti narkoba, lalu lintas, dan reskrim. Kejahatan yang dilakukan oleh penegak hukum sendiri justru menuntut pengawasan berlapis, bukan sekadar loyalitas struktural.

Di sisi lain, publik berharap agar langkah berani Kapolri ini bukan bersifat reaktif, melainkan jadi bagian dari konsolidasi kelembagaan jangka panjang. “Masyarakat akan mendukung penuh Polri jika reformasi institusinya bukan hanya narasi, tetapi terlihat dalam tindakan-tindakan nyata seperti ini,” imbuhnya.

Selain tindakan hukum, transparansi proses pemeriksaan dan sanksi etik juga menjadi kunci menjaga kepercayaan publik. Jangan sampai kasus besar seperti ini berhenti pada headline, namun hilang dalam proses penanganan tertutup yang tidak akuntabel. Polri harus membuka diri terhadap kontrol publik dan pengawasan sipil.

Momen ini juga bisa menjadi peringatan bagi seluruh anggota kepolisian, bahwa setiap pelanggaran tidak hanya merugikan diri sendiri, tapi mencoreng marwah dan dedikasi jutaan aparat yang bekerja jujur. JAN mengajak semua pihak untuk tidak menggeneralisir, karena di balik satu kasus ada ribuan anggota Polri lain yang tetap setia pada integritas.

Komitmen seperti ini, Polri tidak hanya menegakkan hukum terhadap warga negara, tapi juga membuktikan keberanian menindak dari dalam tubuhnya sendiri. Ketegasan ini layak diapresiasi sebagai wujud nyata Polri Presisi — profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat. (YAKUSA.ID-MH)