Ada ide-ide politik yang muncul seperti kopi sachet. Cepat diseduh, praktis, aromanya menjanjikan. Tapi begitu diteguk, rasanya bikin dahi berkerut. Salah satunya adalah wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalihnya terdengar masuk akal dan terpelajar, dari alasan biaya pilkada langsung mahal, rawan konflik, melelahkan aparat, dan sering berujung pada politik uang. Maka muncullah solusi yang terdengar rasional, serahkan saja pemilihan kepada DPRD. Lebih cepat, lebih rapi, lebih efisien.

Masalahnya, politik bukan hanya soal rapi di atas kertas. Ia soal ingatan kolektif dan pengalaman yang pernah dijalani. Dan di situlah wacana ini mulai terasa seperti mengajak kita pulang ke rumah lama yang pernah kebanjiran, hanya karena rumah sekarang bocor di beberapa sudut.

Di tengah riuh wacana itu, PDI Perjuangan memilih posisi yang tidak populer di kalangan elite, yaitu menolak. Sikap ini menarik bukan karena PDIP selalu benar, tapi karena mereka memilih berdiri di jalur yang ramai, di saat sebagian elite justru ingin mempersingkat jalan lewat ruang DPRD.

Mayoritas Elite dan Minoritas Prinsip

Berdasarkan sikap delapan partai di DPR RI, sebagaimana berseliweran di sejumlah media massa, peta politiknya cukup terang. Golkar sebagai pengusul utama, disusul Gerindra, NasDem, PAN, dan PKB, menyatakan dukungan atau kecenderungan mendukung pilkada lewat DPRD. Alasannya relatif seragam, dari efisiensi anggaran hingga stabilitas politik. PKS dan Demokrat mengambil posisi aman, atau boleh pula disebut abu-abu. Dua partai ini mengakui kedua sistem sah secara konstitusi dan memilih mengkaji lebih lanjut. Dan hanya satu partai yang tegas menolak, yaitu PDIP.

Di politik, berada di posisi minoritas sering dianggap kalah langkah. Tapi dalam konteks ini, posisi PDIP justru terasa janggal sekaligus penting. Janggal, karena secara hitung-hitungan kekuasaan, PDIP sebenarnya diuntungkan jika pilkada dikembalikan ke DPRD. Kursi mereka kuat, mesin partai mereka teruji, dan pengalaman politik mereka panjang. Kalau mau pragmatis, PDIP bisa ikut arus dan tetap aman. Namun PDIP memilih tidak.

Penolakan ini bukan sekadar sikap normatif, tapi juga pembacaan sejarah. Kita pernah hidup di masa ketika kepala daerah dipilih lewat DPRD. Politik saat itu penuh lobi, kompromi, dan—maaf—transaksi. Yang rajin turun ke rakyat belum tentu menang, yang rajin menyapa elite justru sering melenggang. Kepala daerah lebih sibuk menjaga hubungan dengan fraksi ketimbang mendengar keluhan warga.

PDIP seolah mengingatkan, jika demokrasi yang disederhanakan berlebihan sering berakhir dengan kekuasaan yang menjauh dari rakyat. Argumen penghematan anggaran memang menggoda. Pilkada langsung mahal. Baliho menjulang lebih tinggi dari pohon kelapa, janji politik lebih berwarna dari poster film, dan politik uang beredar seperti permen di hajatan.

Tapi demokrasi memang tidak pernah murah. Yang sering dilupakan adalah biaya sosial ketika pemimpin lahir tanpa legitimasi langsung dari rakyat.

Kepala daerah yang dipilih DPRD akan merasa bertanggung jawab kepada siapa? Kepada jutaan warga yang tidak memilihnya langsung, atau kepada segelintir anggota dewan yang mengangkatnya? Di titik inilah persoalan akuntabilitas bermula. Demokrasi bukan hanya soal siapa yang memilih, tapi kepada siapa kekuasaan merasa berutang.
PDIP, Demokrasi Lokal, dan Jalan yang Tidak Sepi

Di daerah-daerah seperti Madura, pilkada langsung bukan sekadar rutinitas lima tahunan. Ia adalah ruang belajar politik. Rakyat yang dulu hanya jadi objek kini punya suara. Mereka belajar membandingkan calon, menilai rekam jejak, bahkan menghukum pemimpin lewat bilik suara. Kadang pilihan mereka keliru, kadang mengecewakan. Tapi dari situlah demokrasi bertumbuh.

Menariknya, PDIP membaca konteks ini bukan dengan kacamata elit Jakarta semata. Mereka melihat pilkada langsung sebagai proses pendidikan politik, bukan sekadar mekanisme memilih. Ribut, berisik, melelahkan—iya. Tapi justru dari keributan itulah rakyat belajar menjadi warga negara, bukan sekadar penonton.

Mengembalikan pilkada ke DPRD berarti memindahkan proses itu ke ruang tertutup. Dari lapangan terbuka ke ruang rapat. Dari suara rakyat ke suara fraksi. Demokrasi berubah wajah dari pesta rakyat menjadi agenda paripurna.

PDIP tampaknya sadar, solusi atas pilkada langsung yang bermasalah bukan mencabut hak pilih rakyat, melainkan memperbaiki aturannya. Pendidikan politik diperkuat, pengawasan dipertebal, dan penegakan hukum dipertegas. Rumah yang bocor tidak diperbaiki dengan pindah ke rumah lama yang pernah tenggelam.

Sikap PDIP ini juga menyampaikan pesan penting kepada partai lain: jangan meremehkan memori publik. Di era keterbukaan informasi, rakyat semakin sadar bahwa hak memilih adalah hak politik paling dasar. Mencabutnya—atau memindahkannya ke tangan elite—bisa berujung pada apatisme yang jauh lebih berbahaya daripada politik uang.

Demokrasi memang tidak rapi. Ia berisik, penuh spanduk, debat kusir, dan emosi yang naik turun. Tapi ketika demokrasi terlalu tenang, terlalu cepat disepakati, dan terlalu efisien, kita justru patut curiga: jangan-jangan rakyat sedang ditinggal di luar ruangan.
Dengan segala kekurangannya, PDIP memilih tetap berada di jalur ramai itu. Jalur yang berdebu, melelahkan, dan penuh risiko. Tapi juga jalur di mana rakyat masih diajak ikut berjalan.

Mungkin demokrasi memang seperti pilkada langsung itu mahal, ribut, dan kadang membuat kita ingin menyerah. Tapi setidaknya, kita masih boleh ikut menentukan arah. Dan dalam politik, hak menentukan arah itu—sekali dipindahkan dari tangan rakyat—biasanya sulit kembali.