Saya Dewi Silva Safira, alumni SMPM 1 Pamekasan yang saat ini bersekolah di MAM 1 Kota Malang. Melalui tulisan ini, saya ingin menyampaikan pendapat saya tentang pernikahan dini yang masih sering terjadi di Indonesia.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Di masyarakat, pernikahan dini sering dianggap sebagai hal yang biasa. Banyak orang berpikir bahwa menikah muda adalah solusi dari berbagai masalah. Padahal, berdasarkan data UNICEF tahun 2023, sekitar 25,53 juta anak perempuan di Indonesia menikah sebelum usia 18 tahun. Angka ini menunjukkan bahwa pernikahan dini masih menjadi masalah serius.

Pernikahan dini memiliki banyak dampak negatif, terutama bagi anak. Hak anak seperti pendidikan, kesehatan, kasih sayang, dan rasa aman sering kali tidak terpenuhi. Selain itu, pernikahan dini juga dapat menyebabkan putus sekolah, masalah kesehatan saat hamil, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta tekanan mental seperti stres dan depresi.

Pernikahan dini juga dapat menghambat terwujudnya Indonesia Emas 2045. Generasi muda yang seharusnya fokus belajar dan mempersiapkan masa depan justru harus menghadapi tanggung jawab besar sebelum benar-benar siap.

Namun, pernikahan dini tidak selalu bisa langsung dinilai benar atau salah. Yang paling penting adalah kesiapan. Kesiapan fisik dapat dilakukan dengan menjaga kesehatan dan melakukan pemeriksaan sebelum menikah agar terhindar dari risiko pendarahan dan stunting. Kesiapan mental juga tidak kalah penting, seperti kemampuan mengendalikan emosi, menyelesaikan masalah, bertanggung jawab, dan memiliki komitmen yang kuat.

Sebagai generasi muda, kita harus lebih sadar akan dampak pernikahan dini. Menyayangi anak bukan hanya dengan kata-kata, tetapi juga dengan perhatian dan tindakan nyata. Oleh karena itu, mari bersama-sama stop pernikahan dini demi masa depan yang lebih baik.