YAKUSA.ID – Pendamping hukum keluarga pasien terus menekan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep untuk membuka rekaman CCTV Puskesmas Bluto terkait penanganan pasien berinisial H yang meninggal dunia.
Meski demikian, pihak Dinkes bersikeras bahwa seluruh prosedur medis sudah dijalankan sesuai ketentuan.
Direktur LBH Taretan Legal Justitia, Zainorrozi, yang menjadi pendamping keluarga korban, menegaskan bahwa rekaman CCTV sangat penting untuk mengetahui bagaimana proses perawatan yang diberikan kepada pasien sejak awal hingga meninggal dunia.
“CCTV itu menjadi petunjuk penting. Dinas wajib membuka rekaman tersebut agar proses penanganan bisa diketahui secara jelas,” katanya.
Ia menambahkan, Dinkes sebelumnya menyatakan akan melakukan investigasi terkait kematian pasien tersebut. Karena itu, keluarga meminta seluruh rekaman CCTV ditampilkan secara transparan kepada pihak mereka.
Dalam kajian awal, keluarga menduga terdapat sejumlah kejanggalan, termasuk perbedaan data mengenai jadwal rujukan serta indikasi bahwa tabung oksigen kosong saat pasien ditangani. Menurut Zainorrozi, fakta-fakta tersebut sangat krusial dan perlu dibuktikan melalui rekaman kamera pengawas.
“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas, termasuk menempuh jalur hukum bila diperlukan,” ujarnya menegaskan.
Sebelumnya, Kepala Dinkes P2KB Sumenep, drg. Ellya Fardasah, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan audit menyeluruh dan menyerahkan hasilnya kepada Bupati Sumenep.
Diketahui, pasien berinisial H meninggal pada Senin, 24 November 2025.
Keluarga menduga kematian tersebut terkait kelalaian petugas Puskesmas, mulai dari dugaan tabung oksigen kosong hingga keterlambatan rujukan.
Upaya mencari keadilan sudah ditempuh dengan dua kali audiensi bersama Dinkes P2KB Sumenep.












