YAKUSA.ID Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pamekasan mendorong masyarakat beralih ke Identitas Kependudukan Digital (IKD) agar pengurusan dokumen bisa dilakukan dari rumah.

Kepala Disdukcapil Pamekasan, Agus Budi Santoso, mengatakan layanan akta kelahiran melalui WhatsApp belum pernah diterapkan selama dirinya bertugas.

“Kalau pelayanan melalui IKD memang ada. Dari rumah memang bisa online. Yang penting pemohon sudah aktivasi IKD. Semua persyaratan dikirim lewat aplikasi, hasilnya dikirim ke email yang bersangkutan dan bisa dicetak sendiri,” jelasnya.

Agus menyebut pemanfaatan IKD di Pamekasan masih minim, hanya sekitar 4%. Penyebabnya, masyarakat masih belum paham fungsi dan manfaat IKD.

Untuk menggenjot aktivasi, Disdukcapil Pamekasan membuka pelayanan extra time dan setiap hari Selasa sampai Jumat malam pukul 19.00 sampai pukul 21.00 Wib di depan Kantor PDAM. Pada jam tersebut, petugas mewajibkan warga mengaktifkan IKD dan memberikan edukasi langsung.

“Layanan malam ini kami buka untuk memberi kesempatan bagi warga yang bekerja dari pagi hingga sore. Malamnya bisa mengurus administrasi kependudukan,” kata Agus.

Menurutnya, IKD bertujuan mengubah identitas kependudukan dari analog menjadi digital. Dalam satu aplikasi, warga bisa mengakses KTP, KK, dan akta miliknya. (Hen/Sib)