YAKUSA.ID – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Bogor menyampaikan kecaman keras terhadap stasiun televisi Trans7 yang dinilai telah menayangkan konten berisi narasi melecehkan terhadap para kiai dan dunia pesantren di Indonesia.
Ketua Umum HMI Cabang Kota Bogor, Moeltazam, menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan hanya bentuk penghinaan terhadap kehormatan pesantren dan para ulama, tetapi juga menunjukkan indikasi pelanggaran serius terhadap kode etik jurnalistik.
“Ini bukan sekadar soal pesantren tertentu. Ini soal martabat lembaga pendidikan Islam dan para penjaga ilmu yang telah membimbing umat selama berabad-abad,” kata Moeltazam dalam keterangan resminya, Selasa (14/10/2025).
Moeltazam menilai, tayangan tersebut tidak hanya menyinggung perasaan banyak pihak, tetapi juga mengandung dugaan adanya niatan framing buruk terhadap pesantren, yang bisa berpotensi memecah belah bangsa dan merusak citra lembaga keagamaan di mata publik.
“Pesantren sama sekali bukan bahan candaan. Nilai-nilai yang dijaga di sana adalah pondasi moral bangsa,” tegasnya.
Moeltazam menegaskan, HMI Cabang Kota Bogor menyerukan gerakan boikot terhadap seluruh tayangan Trans7 hingga pihak stasiun televisi tersebut memberikan pertanggungjawaban yang layak dan menunjukkan itikad baik secara nyata.
“Permintaan maaf tidak cukup. Ada luka yang tidak bisa dihapus dengan sekadar ucapan,” ujarnya.
Moeltazam juga mendesak Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk segera turun tangan menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut serta memastikan tidak ada lagi media yang menjadikan simbol keagamaan sebagai bahan olok-olok.
“Media punya tanggung jawab besar dalam menjaga harmoni sosial dan menghormati nilai-nilai keagamaan, bukan justru merusaknya,” tutur aktivis berdarah keturunan Madura itu.
Lebih lanjut, Moeltazam mengungkapkan bahwa HMI Cabang Kota Bogor menegaskan kesiapannya untuk turun aksi bahkan menempuh langkah hukum apabila kasus ini tidak ditangani secara serius.
“Kami tidak akan diam. Bila perlu kami akan menggelar aksi dan menempuh jalur hukum. Ini bukan soal marwah ulama dan harga diri pesantren saja, ini harga diri bangsa Indonesia” terangnya.
Sebagai peringatan, Moeltazam menegaskan, agar Trans7 segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui siaran utama di stasiun televisinya, bukan hanya melalui platform digital atau media sosial, sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada umat dan bangsa.


