Komisi II DPRD Pamekasan Temukan Indikasi Perencanaan Program Kurang Tepat di 3 OPD

ADA TEMUAN: Komisi II DPRD Pamekasan menunda raker pembahasan anggaran 2025 dengan Disperindag dan DKP.

PAMEKASAN, YAKUSA.ID – Komisi II DPRD Pamekasan menemukan beberapa perencaan program bermasalah di 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Hal itu terkuak usai Komisi II DPRD Pamekasan memanggil dinas terkait dalam dapat rapat kerja bersama legislator.

Di antara dinas yang sudah dipanggil legislator adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.

Anggaran Gelondongan di DKP

Wakil Ketua Komisi II DPRD Pamekasan, Siran Wahyudi mengatakan, pihaknya menemukan kesalahan fatal dalam perencanaan anggaran pembangunan gudang senilai Rp1,5 miliar.

Kata Siran, saat rapat kerja pembahasan anggaran 2025 bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pamekasan beberapa waktu lalu, ada lampiran Raperda APBD yang diperuntukkan pembangunan senilai Rp1,5 miliar.

Saat dikaji, DKP Pamekasan menerangkan, anggaran itu untuk pemberdayaan kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) , yang tidak tercantum dalam rencana anggaran kas (RAK) dan rencana rencana kerja anggaran (RKA).

“Saat kami cecar, ternyata bukan bangunan gedung, dan justru Rp1,5 miliar tersebut untuk kegiatan lain, yang tidak disebutkan di RAK maupun RKA,” kata Siran.

“Tidak ada penyebutan secara spesifik, tahu-tahu DKP malah menyebut jika itu anggaran gelondongan,” sambungnya.

Disperindag Tak Punya Data Kualifikasi Petugas Keamanan Pasar

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan tidak menugaskan petugas keamanan bersertifikat sebagai tanda sudah terlatih di semua pasar tradisional.

Fakta tersebut terkuak saat rapat kerja pembahasan anggaran 2025 bersama Komisi II DPRD Pamekasan.

Siran menyampaikan, saat rapat kerja tersebut, pihaknya meminta data kualifikasi 160 tenaga kerja, yang ditugaskan di semua pasar.

Ratusan tenaga honorer itu akan menelan anggaran sebesar Rp1,8 miliar, yang masuk dalam rencana kerja anggaran (RKA).

Hasilnya, Disperindag Pamekasan belum bisa menunjukkan petugas keamanan itu sudah terlatih, yang dibuktikan dengan telah mengantongi minimal Sertifikasi Gada Pratama.

“Kami ingin memastikan, apakah petugas keamanan, yang ditugaskan di pasar-pasar adalah petugas keamanan terlatih dengan mengantongi setidaknya Sertifikasi Garda Tama,” ujarnya, Minggu (10/11/2024) lalu.

DKPP Kurang Serius Berdayakan Sektor Pertanian dan Holtikultura

Saat rapat kerja bersama DKPP, Selasa, (12/11/2024) kemarin, Komisi II menyoroti soal ketimpangan dalam memberdayakan pertanian holtikultura lantaran hanya fokus pada bawang merah dan durian.

“Di postur anggaran tidak ada pemberdayaan pada petani cabai dan holtikultura,” kata Wakil Ketua Komisi II DRPD Pamekasan, Siran Wahyudi.

Sekretaris DPC Demokrat ini bahkan menyebut jika perencanaan program DKPP kurang responsibility terhadap dunia pertanian sebagai penyumbang PDRB terbanyak di Pamekasan.

Dia berjanji masih akan mendalami beberapa program yang diusulkan DKPP. Dia bahkan menilai jika dukungan program untuk swasembada pangan dan regenerasi petani kurang memadai.

“Seluruh Anggota Komisi 2 ini, kebetulan juga sama-sama memiliki pemikiran yang sama tentang perhatian terhadap swasembada pangan dan regenerasi petani,” tegas Siran. (YAKUSA.ID-03/HS)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *