Menteri Agama Serahkan Barang Dugaan Gratifikasi ke KPK, Direktur Gagas Nusantara: Contoh Pejabat Negara yang Berintegritas

JAKARTA, YAKUSA.ID – Direktur Gagas Nusantara, Romadhon, mengapresiasi langkah Menteri Agama Nasaruddin Umar yang secara resmi mengembalikan gratifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Romadhon, tindakan tersebut menunjukkan komitmen yang nyata dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Apa yang dilakukan oleh Menteri Nasaruddin adalah teladan nyata bagi pejabat negara lainnya,” tukasnya.

Romadhon menilai Nasaruddin Umar merupakan sosok yang memiliki tanggung jawab moral dan keberanian untuk menegakkan nilai-nilai kejujuran dan transparansi dalam jabatan publik.

Langkah Menteri Agama tersebut dinilai sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku, sekaligus menegaskan pentingnya etika dalam kepemimpinan.

Romadhon menilai, dalam konteks politik yang sering diwarnai oleh isu penyalahgunaan kekuasaan, tindakan Nasaruddin menjadi angin segar yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Teladan Bagi Pejabat Negara

Romadhon berharap apa yang dilakukan oleh Menteri Agama dapat diikuti oleh para pejabat lain, baik di tingkat pusat maupun daerah. Menurutnya, integritas seorang pemimpin tidak hanya ditentukan oleh kinerjanya, tetapi juga oleh sikapnya dalam menghadapi godaan penyalahgunaan wewenang.

“Saat seorang pejabat negara berani melaporkan gratifikasi dan menyerahkannya kepada lembaga yang berwenang, itu menunjukkan kejujuran serta tanggung jawabnya terhadap amanah yang diemban. Ini adalah sikap yang patut dicontoh,” tambahnya.

Sebagai Direktur Gagas Nusantara, Romadhon juga menegaskan bahwa dukungan publik sangat penting untuk mendorong lahirnya budaya transparansi di lingkungan pemerintahan.

“Kita sebagai masyarakat harus mendukung langkah-langkah seperti ini. Keteladanan dari seorang pemimpin harus dihargai, sehingga akan menjadi motivasi bagi pejabat lainnya untuk melakukan hal yang sama,” katanya.

Dampak Positif pada Masyarakat

Romadhon meyakini, langkah Menteri Agama tidak hanya berdampak positif pada citra Kementerian Agama, tetapi juga pada upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat. Tindakan ini juga dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah.

“Saat pejabat negara memberikan contoh baik, masyarakat akan semakin yakin bahwa pemerintahan yang bersih adalah sesuatu yang mungkin diwujudkan. Hal ini akan berdampak pada meningkatnya partisipasi dan dukungan publik terhadap program-program pemerintah,” ungkapnya.

Romadhon menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh pejabat negara untuk meneladani langkah Menteri Nasaruddin Umar. Ia juga mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan komitmen dari semua pihak, baik pejabat pemerintah maupun masyarakat luas.

“Mari kita jadikan tindakan Menteri Nasaruddin ini sebagai momentum untuk bersama-sama menciptakan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Nasaruddin Umar mengembalikan barang yang diduga gratifikasi itu ke KPK RI, Selasa, (26/11/2024). Dia mengembalikan barang tersebut melalui tenaga ahli Kemenag RI, Ainul Yaqin.

Ainul menjelaskan bahwa Kemenang tidak mengetahui darimana asal barang tersebut. Pasalnya, barang yang diduga hasil gratifikasi itu tersimpan di dalam sebuah tas berwarna cokelat.

Bentuknya barang. Kami sudah serahkan ke dalam,” ujar Ainul kepada wartawan, Selasa 26 November 2024.

Dia tak menjelaskan barang apa yang diduga hasil gratifikasi. Barang itu diterima langsung oleh Menag Nasaruddin Umar.

Setelah itu, Menag memerintahkan pihak Kemenang untuk mengembalikan barang yang diduga gratifikasi tersebut ke lembaga antirasuah.

“Tidak ada nama [yang tertera di barangnya]. Kami sudah serahkan, diterima langsung oleh Ibu Indira Kasatgas Gratifikasi KPK. Sudah diterima langsung oleh Ibu Kasatgas,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *